Pemko Pekanbaru Tertibkan Pedagang CFD, Optimalkan Kontribusi PAD

13 Februari 2026
Kepala Disperindag Pekanbaru Iwan Simatupang. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disperindag Pekanbaru Iwan Simatupang. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru kembali melakukan penataan pedagang di kawasan Car Free Day (CFD) sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penataan ini dilakukan guna mewujudkan pengelolaan yang lebih tertib, profesional, dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Jumat (13/2/2026), mengungkapkan, kegiatan CFD belum dikelola secara struktural selama ini. Meskipun, CFD ini berada di bawah kewenangan Disperindag. Namun, penataan pedagang belum memiliki potensi besar sebagai sumber PAD.

Menyikapi kondisi tersebut, Disperindag mengambil kebijakan dengan menyerahkan pengelolaan CFD kepada badan usaha. Saat ini, pengelolaan CFD dipercayakan kepada Koperasi Kodim.

“Penunjukan Koperasi Kodim didasarkan pada pengalaman mereka dalam mengelola kawasan kuliner malam Cut Nyak Dien. Dari sisi pengalaman dan kesiapan pengelolaan, mereka dinilai cukup mumpuni,” jelas Iwan.

Meskipun pengelolaan CFD diserahkan kepada Koperasi Kodim, seluruh retribusi yang dipungut dari pedagang tetap disetorkan ke kas daerah sebagai PAD Pemko Pekanbaru.

“Tidak ada pengurangan hak pemerintah daerah. Justru kami berharap pengelolaan menjadi lebih tertib dan pendapatan dapat meningkat,” ucap Iwan.

Saat ini, Disperindag juga meminta Koperasi Kodim untuk melakukan sosialisasi kepada para pedagang sebelum penerapan penuh pengelolaan baru. Sosialisasi tersebut mencakup mekanisme pengelolaan, besaran iuran, serta penataan lapak pedagang di kawasan CFD.

“Kami minta pengelola melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Supaya, pedagang memahami sistem yang diterapkan, termasuk soal iuran, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ucap Iwan.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, sebagian besar pedagang menyambut positif penunjukan Koperasi Kodim sebagai pengelola CFD. Pedagang menilai aktivitas jual beli menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman.