Perumdam Tirta Siak dan Inspektorat Pekanbaru Bahas Kewajiban Pembayaran dan Peningkatan Kinerja Pencatatan Meter

25 Februari 2026
Plt Direktur Perumdam Tirta Siak Suryana Hakim. Foto: Surya/Riau1.

Plt Direktur Perumdam Tirta Siak Suryana Hakim. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Siak telah menggelar rapat bersama Inspektorat Pemko Pekanbaru untuk membahas sejumlah kerja sama yang telah terjalin sebelumnya. Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut ialah pembahasan kewajiban pembayaran regres (kewajiban pembayaran kembali yang harus ditunaikan PDAM kepada pihak penjamin atau pihak ketiga akibat adanya keterlambatan atau kegagalan pembayaran kewajiban utama) atas keterlambatan pembayaran air curah. 

"Kewajiban tersebut merupakan tanggung jawab kami kepada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) selaku pihak penjamin," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumdam Tirta Siak Suryana Hakim di Masjid Al Firdaus, Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (25/2/2026).

Kewajiban pembayaran tersebut telah melewati jatuh tempo selama beberapa bulan. Oleh karena itu, Perumdam Tirta Siak berkomitmen untuk segera menunaikannya sebagai bentuk tanggung jawab kepada pihak penjamin.

Selain itu, rapat juga membahas kesepakatan bersama antara Perumdam dengan PT PP Infrastruktur selaku badan usaha pelaksana (BUP). Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kinerja perusahaan, khususnya pada sektor pencatatan meter air pelanggan.

"Pencatatan meter merupakan ujung tombak pendapatan perusahaan. Ketidaktepatan dalam pencatatan berpotensi menimbulkan selisih besar pada tagihan pelanggan dan berdampak langsung terhadap pendapatan," ungkap Suryana.

Selama ini, Perumdam Tirta Siak memang memiliki petugas pencatat meter. Namun, kinerjanya dinilai belum optimal.

Melalui kerja sama tersebut, PT PP Infrastruktur akan memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada Perumdam Tirta Siak secara cuma-cuma selama tiga bulan ke depan. Perusahaan tersebut memiliki pengalaman dalam pengelolaan pencatatan meter yang dinilai lebih optimal. Sehingga, PT PP Infrastruktur diharapkan dapat mentransfer pengetahuan dan meningkatkan kapasitas petugas Perumdam Tirta Siak.

“Pendampingan ini tidak dipungut biaya. Kami akan melihat perkembangan kinerja dalam tiga bulan ke depan, khususnya pada bagian pencatatan meter,” ujar Suryana.

Peningkatan akurasi pencatatan meter juga diyakini akan berdampak pada penurunan angka kehilangan air atau non-revenue water (NRW). Selama ini, NRW menjadi salah satu tantangan dalam pengelolaan perusahaan air minum daerah. Dengan langkah tersebut, Perumdam Tirta Siak berharap kinerja operasional dan pendapatan perusahaan dapat meningkat secara signifikan dalam waktu dekat.