
Plt Kepala Dishub Pekanbaru Sunarko. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Titik parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru mencapai ribuan dan tersebar di berbagai wilayah. Dari jumlah tersebut, mayoritas dikelola oleh PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) dengan total 1.100 titik parkir, dengan lokasi terbanyak berada di kawasan pusat kota dan sejumlah ruas jalan protokol.
"Sementara itu, titik parkir lain yang berada di luar jalan utama banyak dikelola secara perorangan maupun koperasi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Sunarko, Kamis (11/9/2025).
Dishub rutin melakukan rekonsiliasi bersama UPT Perparkiran setiap hari. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan parkir berjalan tertib sekaligus mencegah munculnya parkir liar.
“Untuk keberadaan parkir liar, kami ingin memastikan pelaksanaan parkir berjalan dengan tertib,” ujar Sunarko.
Pengawasan aktivitas parkir di tepi jalan umum menjadi tanggung jawab tim UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru. Petugas turun langsung memantau setiap hari di seluruh titik resmi.
Sementara itu, Plt Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Rafit Dwi Putra menyebut, tanda titik parkir resmi dapat dilihat dari keberadaan juru parkir (jukir) yang mengenakan atribut lengkap dan memiliki tanda pengenal.
Selain itu, jukir resmi juga dibekali karcis yang dikeluarkan oleh Dishun. Karcis tersebut sudah diporporasi sehingga memiliki legalitas.