Satpol PP Pekanbaru Gencarkan Penataan PKL, Pedagang Diimbau Patuhi Lokasi Resmi
Plt Kepala Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto saat berbincang dengan pedagang di samping RSUD Arifin Achmad. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru terus menggencarkan penertiban dan penataan pedagang kaki lima (PKL). Penertiban dan penataan ini guna menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto, Senin (13/4/2026), mengatakan, pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dalam menata PKL. Pedagang diajak untuk berjualan di lokasi yang telah ditetapkan oleh pemko.
“Kami tetap berkoordinasi dengan pihak terkait dalam melakukan penataan PKL,” ujarnya.
Para pedagang diingatkan agar tidak berjualan di sembarang tempat, seperti trotoar dan bahu jalan. Selain melanggar peraturan daerah, aktivitas tersebut juga dinilai mengganggu arus lalu lintas dan ketertiban umum.
"Kami mengedepankan langkah promotif dan preventif dalam upaya penertiban. Petugas secara rutin melakukan patroli ke berbagai titik sebagai bentuk pengawasan, pendataan, sekaligus pemberian peringatan kepada para pedagang," sebut Desheriyanto.
Ia juga mengimbau para PKL untuk memanfaatkan lokasi yang telah disediakan, di antaranya kawasan Tugu Keris di Jalan Diponegoro dan Taman Labuai di Jalan Jenderal Sudirman. PKL diingatkan agar tidak berjualan di sembarang tempat, terutama di tepi jalan protokol.
"Kami melarang tegas aktivitas tersebut,” imbuhnya.