Udara Membaik, Pelajar PAUD hingga SMP di Pekanbaru Kembali Belajar Tatap Muka
Plt Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Kualitas udara yang semakin membaik membuat peserta didik tingkat PAUD hingga SMP di Kota Pekanbaru kembali mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas mulai besok. Meski demikian, Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru tetap mewajibkan penggunaan masker dan membatasi aktivitas di luar ruangan untuk melindungi kesehatan warga sekolah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal, Minggu (11/10/2026), mengatakan, kebijakan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang menunjukkan kondisi udara mulai membaik setelah sebelumnya terdampak kabut asap. Kebijakan tersebut juga mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.
"Kami minta sekolah mengutamakan kegiatan belajar di dalam kelas dan membatasi aktivitas di luar ruangan. Selain itu, pihak sekolah harus melakukan pemantauan kesehatan harian terhadap peserta didik," ujarnya.
Penerapan pembelajaran tatap muka terbatas harus tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik. Karena itu, seluruh warga sekolah diwajibkan menggunakan masker selama beraktivitas di lingkungan sekolah.
"Perhatian khusus juga diberikan kepada peserta didik yang rentan terhadap paparan asap, terutama mereka yang memiliki riwayat penyakit pernapasan, seperti asma dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Bagi peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan, sekolah dapat memberikan kelonggaran agar mereka mengikuti pembelajaran dari rumah. Namun, kebijakan tersebut harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak sekolah," jelas Jamal.
Disdik juga mengimbau sekolah dan madrasah di bawah kewenangan Kementerian Agama serta satuan pendidikan lainnya untuk menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan kondisi kualitas udara. Pihak sekolah perlu mengantisipasi kemungkinan kualitas udara kembali memburuk secara tiba-tiba.
Jika kondisi tersebut terjadi, kepala sekolah dapat mengambil langkah pengamanan sesuai situasi di lapangan. Langkah yang dapat dilakukan meliputi penghentian kegiatan di luar ruangan, pemulangan peserta didik lebih awal, hingga pengalihan pembelajaran menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Khusus pengalihan pembelajaran ke PJJ, pihak sekolah harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan Disdik Pekanbaru. Dengan kebijakan ini, kegiatan belajar mengajar diharapkan dapat kembali berjalan secara bertahap tanpa mengabaikan perlindungan kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik di tengah kondisi udara yang masih perlu diwaspadai.