Usai Disahkan Rp3,26 Triliun, APBD-P Pekanbaru Didorong Segera Direalisasikan

30 September 2026
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Istimewa.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru resmi disahkan sebesar Rp3,26 triliun. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp214 miliar dibandingkan APBD murni yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp3,04 triliun.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho usai rapat paripurna di Gedung DPRD, Selasa (29/9/2026), menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar), yang telah membahas APBD-P bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan APBD-P berlangsung dinamis hingga akhirnya seluruh program dan kegiatan yang diusulkan dapat disepakati.

"Dengan dinamika yang cukup bagus. Artinya dalam beberapa hari pembahasan, kegiatan dan program dapat disetujui. Akhirnya, APBD Perubahan disahkan dan juga sudah dilakukan MoU," katanya.

Setelah disahkan, anggaran perubahan tersebut diharapkan segera direalisasikan melalui berbagai program yang memberikan manfaat langsung kepada warga. Pemko Pekanbaru tetap memprioritaskan sejumlah kebutuhan dasar dalam APBD-P. 

Fokus anggaran diarahkan pada pembangunan dan perbaikan jalan, penanganan banjir, serta pengadaan pakaian seragam sekolah gratis bagi peserta didik tingkat SD dan SMP. Selain itu, Pemko Pekanbaru juga mengalokasikan anggaran untuk pembenahan sarana dan prasarana pendidikan yang kondisinya membutuhkan pembaruan.

"Kemudian, ada juga pengadaan sarana prasarana sekolah yang kondisinya memang saat ini perlu diperbarui. Jadi, prioritas kami tidak hanya infrastruktur saja, tetapi juga terkait SDM," tutup Agung.