Wawako Pekanbaru Tanggapi Tegas Penyegelan RSD Madani, Siap Tempuh Jalur Hukum

8 Mei 2025
Wawako Pekanbaru Markarius Anwar mencabut segel yang dipasang para kontraktor di RSD Madani. Foto: Istimewa.

Wawako Pekanbaru Markarius Anwar mencabut segel yang dipasang para kontraktor di RSD Madani. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar turun langsung ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Rabu (7/5/2025). Karena sebelumnya, ada aksi penyegelan yang dilakukan sejumlah kontraktor. 

Penyegelan tersebut dianggap pemko tidak dapat dibenarkan. Karena, tindakan penyegelan itu menyasar fasilitas umum yang vital.

“Ini fasilitas umum, apalagi rumah sakit yang melayani orang sakit. Tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara seperti preman,” tegas Markarius.

Ia mengaku segera menuju lokasi setelah membaca pemberitaan tentang penyegelan yang dilakukan kontraktor. Tindakan semacam itu sangat tidak pantas dilakukan, terlebih terhadap fasilitas milik negara yang diperuntukkan bagi kepentingan publik.

Pemko Pekanbaru akan menempuh jalur hukum atas aksi penyegelan tersebut. Pemko berencana melaporkan tindakan para kontraktor ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

“Seharusnya diselesaikan dengan cara baik-baik, bukan langsung menyegel. Ini bukan tempat main-main. Kami akan buat laporan resmi ke Polda karena ini menyangkut fasilitas negara,” ucap Markarius.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Zulhelmi Arifin turut menanggapi peristiwa ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan konsultasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), pekerjaan yang diklaim oleh para kontraktor tersebut tidak memiliki kontrak resmi.

“Sudah saya cek langsung. Bahkan sudah kami konsultasikan dengan APH. Pekerjaan yang diakui itu ternyata tidak memiliki dasar kontrak. Jadi, bagaimana mungkin pemko bisa membayarkan kalau administrasinya saja tidak ada?” ungkapnya.