Merasa Kebun Sawitnya Dirusak Perusahaan HTI, Warga Desa Bukit Kesuma Mengadu ke DPRD Pelalawan

25 November 2019
Sejumlah warga Desa Bukit Kesuma mendatangi DPRD Pelalawan

Sejumlah warga Desa Bukit Kesuma mendatangi DPRD Pelalawan

RIAU1.COM - Puluhan perangkat Desa dan tokoh masyarakat Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, mendatangi DPRD Pelalawan, Senin 25 November 2019.

Warga diterima Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, Abdul Nasib dan anggota Sukardi, Robinhoot dan Rudianto. Dihadapan wakil rakyat, warga menyampaikan keluhan terkait pengrusakan kebun sawit.

Warga menuding perusahaan HTI yang beroperasi di sana yang melakukannya. "Sepertinya, sawit kami dirusak dan ditumbangi pada malam hari. Sudah puluhan hektar, sawit kami dirusak," ucap warga.

Dikatakan warga juga, mereka yang berada di Dusun 2 dan Dusun 3 Desa Bukit Kesuma tidak pernah menyetujui adanya pembangunan tanaman kehidupan.

Karena jika tanaman kehidupan dilaksanakan, warga memastikan PT Arara Abadi (AA) akan menggunakan lahan yang sudah menjadi kebun sawit warga sebagai lahan tanaman kehidupan.

"Kami dua dusun ini, tak ada kesepakatan tentang tanaman kehidupan. Kecuali Dusun 1, iya ada kesepakatan," kata warga lainnya.

Ketua Komisi 2 DPRD Pelalawan, Abdul Nasib mengatakan, pihaknya menerima keluhan warga tersebut. Dan akan menjadwalkan hearing dengan semua pihak terkait dalam masalah ini, termasuk perusahaan, dan Ninik mamak.

"Kita jadwalkan di Bamus. Semua pihak akan kita panggil, agar jelas persoalan ini," pungkasnya.