KPP Pratama Pangkalan Kerinci Edukasi Pajak Lewat Siaran Radio dan YouTube, Angkat Isu SPT dan Coretax

Edukasi perpajakan melalui dialog interaktif oleh KPP Pratama Pangkalan Kerinci di stasiun radio. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Kerinci terus menggencarkan edukasi perpajakan kepada masyarakat. Kali ini, edukasi perpajala. melalui dialog interaktif bertajuk “Pelaporan SPT Tahunan dan Implementasi Aplikasi Coretax”.
Kegiatan tersebut disiarkan secara langsung dari Studio Radio Suara Bono FM 87, 8 milik Pemkab Pelalawan, Kamis (12/6/2025). Dialog ini turut disiarkan secara daring melalui kanal YouTube resmi Pemkab Pelalawan.
Kegiatan ini secara khusus ditujukan bagi para wajib pajak yang berada di wilayah kerja KPP Pratama Pangkalan Kerinci, meliputi Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Siak. Melalui dialog ini, masyarakat diajak untuk lebih memahami tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pentingnya beralih ke sistem administrasi pajak berbasis digital melalui aplikasi Coretax.
“Melalui aplikasi Coretax, proses administrasi pajak menjadi lebih efisien, cepat, dan akurat. Kami ingin wajib pajak tidak lagi merasa kesulitan dalam menyampaikan kewajiban perpajakannya,” kata Fungsional Penyuluh KPP Pratama Pangkalan Kerinci Septariansyah.
Selain membahas pelaporan SPT, para penyuluh juga menekankan pentingnya pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pemadanan NIK sangat penting.
"Agar, wajib pajak dapat mengakses layanan perpajakan digital dengan lancar,” ucapnya.
Dialog ini merupakan bagian dari strategi komunikasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memperluas literasi perpajakan melalui sinergi dengan media lokal. Di akhir sesi, masyarakat diingatkan akan pentingnya segera melaporkan SPT Tahunan.
“Meskipun sudah lewat batas waktu, tetap lebih baik lapor sekarang daripada tidak sama sekali,” tegasnya.