
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Istimewa/internet)
RIAU1.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak mengenal istilah Islamofobia.
Dibuktikan dengan banyaknya pejabat publik, TNI hingga Polri yang diisi oleh orang-orang Islam terbaik dikutip dari beritasatu.com, Kamis, 24 Desember 2020.
"Pejabat politik, pemerintahan, pembuat kebijakan, petinggi dan anggota TNI dan Polri sebagian terbesar adalah orang-orang Islam yang tidak mungkin bisa menjadi pemimpin jika ada Islamofobia di sini," sebutnya.
Tak hanya itu, Mahduf MD juga memastikan bahwa markas Polri hingga TNI kini sudah banyak yang menggelar pengajian-pengajian.
Berbeda hal yang terjadi terhadap Abu Bakar Ba'asyir, Bahar Bin Smith, hingga kasus yang menimpa Habib Rizieq Syihab. Sebagian masyarakat menganggap kasus mereka itu merupakan kriminalisasi terhadap ulama sekaligus bentuk Islamofobia.
"Dia itu (Abu Bakar Ba'asyir) dijatuhi hukuman ketika ketua Mahkamah Agung dikenal sebagai tokoh Islam yakni Bagir Manan. Tak mungkin Pak Bagir membiarkan kriminalisasi ulama, jika tak ada bukti terlibat terorisme," imbuhnya.
"Begitu pun dalam kasus Bahar Bin Smith yang terbukti jelas melakukan penganiayaan berat. Sedangkan untuk penetapan tersangka kasus Rizieq Syihab, tidak dikaitkan dengan politik ataupun status kehabiban-nya. Tetapi karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana umum," tutupnya.