Kendaraan dinas Pemprov Riau yang dikandangkan (Foto: Zar/Riau1.com)
RIAU1.COM - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Riau, Syahrial Abdi menyebutkan ratusan kendaraan dinas yang kini masih dikandangkan hanya tinggal didata dan Kemudian secepatnya akan diberikan kepada tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan.
Hingga saat ini 291 unit kendaraan masih terparkir halaman rumah dinas Gubernur Riau. Langkah ini dilakukan karena seluruh kendaraan tidak lagi terikat hutang pajak kendaraan bermotor.
Pendataan dilakukan untuk pengajuan permintaan dari tiap OPD," setelah diajukan oleh OPD, dilihat dulu oleh pak gub (Gubernur Riau) apakah kendaraan dinas sudah tepat sasaran," sebutnya.
Setelah dikatakan layak, kendaraan tersebut akan diserahkan pada OPD yang membutuhkan. Jika masih tersisa jalan terakhir kendaraan akan dilelang.
Sebelumnya, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menduga ada yang tidak beres dengan aset mobil dinas yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Riau, Minggu, 21 Juli 2019.
Itu semua karena hingga saat ini, ratusan kendaraan dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Riau masih terparkir di halaman rumah dinas Gubernur Riau.
Pengkandangan kendaraan dinas ini pada awalnya dilakukan Gubernur Riau, Syamsuar hanya untuk mencegah ASN nya menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Idul Fitri 1440 H.
Namun ternyata hingga saat ini, kendaraan operasional tersebut masih belum diberikan. Alasannya karena tidak membayar pajak dan peruntukan tidak tepat.
"Ketika dia tercatat sebagai mobil dinas maka seharusnya sudah disiapkan anggaran untuk bayar pajak. Kita curiga selama ini kenapa tidak dibayarkan. Kecurigaan kita itu salah satunya karena asetnya gak jelas," sebutnya.