Gubernur Riau tinjau mobil dinas di halaman rumah dinasnya (Foto: Zar /Riau1.com)
RIAU1.COM - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi menyebutkan, Sabtu, 3 Agustus 2019 berbagai macam cara mantan pejabat Pemprov Riau dalam mempertahankan kendaraan dinas.
Selain mantan pejabat, ada juga yang sengaja tidak memperpanjang usai pinjam pakai kendaraan dinasnya. Kendaraan yang biasanya menjadi incaran mereka itu seperti Toyota Camry, Corolla Altis, Rush, Innova, sampai Nissan X-Trail.
"Ada yang ngaku di bengkel statusnya rusak berat, tapi setelah kita lihat melintas berarti kendaraannya sudah sehat," sebutnya.
Padahal, kendaraan dinas merupakan kendaraan milik pemerintah daerah yang dipergunakan hanya untuk kepentingan dinas. Diberikan untuk menunjang kepentingan penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi satuan kerja pemerintah daerah.
Selain itu modus lainnya adalah dengan mengganti warna kendaraan, warna nomor polisi yang menurutnya akan sia-sia karena mereka telah menandai kendaraan tersebut meskipun diubah dengan berbagai macam cara.
Tambahnya, ditengah upaya tak baik itu masih ada juga diantara mantan pejabat tersebut yang telah sadar lalu mengembalikan mobil dinas.
Itu dugaannya karena berbagai macam cara yang mereka lakukan agar kendaraan dinas dapat kembali tanpa ada konflik.
"Sekarang itu dia (kendaraan dinas) jumlahnya sudah bertambah. Karena banyak juga yang sadar kemudian mengembalikan. Itu dilakukan oleh mantan-mantan pejabat dulu," imbuhnya.
Saat ini, kendaraan yang telah dikembalikan digabungkan bersama 291 unit mobil yang masih terparkir di halaman rumah dinas Gubernur Riau. Kendaraan tersebut hasil pengkandangan agar pejabat tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Idul Fitri 1440 Hijriah silam.