Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Presekutor Narkotika tahun 2021, digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Kamis (7/10/2021).
Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Provinsi Riau, Kaharuddin menuturkan, peran serta dan sinergi yang harmonis dari pemerintah, organisasi masyarakat dan masyarakat itu sendiri merupakan kunci keberhasilan upaya penaggulangan narkoba.
“Pencegahan merupakan langkah efektif untuk membangun kesadaran setiap individu untuk tidak menyalahgunakan narkotika dan tidak ikut dalam jaringan peredaran gelap narkoba” katanya.
Kaharuddin menambahkan bahwa rapat ini bertujuan sebagai upaya pencegahan, pemberantasan dan untuk memproteksi seluruh komponen bangsa dari bahaya narkotika khususnya kalangan generasi muda.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Robinson D.P Siregar mengatakan, dalam upaya pencegahan ini pihaknya mengimplementasikan Inpres No.02 tahun 2020, serta mengusung program Riau Bersih dari Narkoba (Berseri).
“Kebijakan dan strategi ada 4. Pertama secara hard power yaitu pemberantasan Kedua, soft power seperti pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi. Ketiga, smart power yaitu IT development and research. Keempat, empowering yaitu kerja sama” jelas Robinson.
Hal yang sama disampaikan juga oleh, Wakil Direktur Narkoba Polisi Daerah (Polda) Riau, Nandang Lirrama, dengan menuturkan bahwa, ada dua strategi yang dilaksanakan oleh Polda Riau yaitu dengan penguatan preemtif dan preventif, dan penguatan tindakan represif kepolisian.
“Dari 12 wilayah di Riau kita sudah membentuk tiga kampung anti narkoba yaitu di Pekanbaru, Kuansing dan Rokan Hilir” ucapnya.*