Perusahaan Migas di Riau Wajib Serap Tenaga Lokal di Wilayah Kerjanya

12 Januari 2022
Pemasangan pipa minyak di Riau

Pemasangan pipa minyak di Riau

RIAU1.COM - Perusahaan di Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Wilayah Riau ditekankan Gubernur Riau, Syamsuar agar menyerap tenaga kerja lokal untuk ikut andil dalam mengelola Migas di Wilayah Kerja blok masing-masing.  

Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, hal ini dalam rangka untuk terwujudnya kerjasama antara perusahaan yang mengelola blok dengan pemerintah daerah setempat serta masyarakat setempat.

“Kami sangat berharap dengan adanya kegiatan-kegiatan tender yang dilaksanakan didaerah diharapkan bisa memanfaatkan tenaga kerja lokal termasuk tentunya dalam rangka kesempatan kerja,” kata dia.

Kemudian, sebut dia, Pemprov Riau akan memperjuangkan tenaga kerja lokal dari Riau, untuk itu diharapkan Perusahaan KKKS Wilayah Riau dapat melaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau apabila membutuhkan tenaga kerja atau membuka lowongan pekerjaan.

"Kami mengharapkan dari masing-masing perusahaan dapat memberikan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau," harap dia.*