Angka Perceraian PNS Di Riau Didominasi Kaum Perempuan

21 Desember 2018
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau mencatat angka perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau meningkat. Hingga Jumat (21/12/2018) tercatat sebanyak 60 PNS yang mengajukan proses penceraian tahun ini.

Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai, BKD Riau, Trimo Setiono mengatakan pengajuan perceraian lebih didominasi oleh kalangan PNS perempuan. 

"Dilingkungan PNS permintaan perceraian didominasi oleh kalangan perempuan. Dari 60 rekomendasi yang keluarkan BKD sebanyak 47 orang dari kalangan perempuan. Kemudian dari pihak laki-laki ada 13 orang. Itu semua sudah selesai diproses dan izinnya sudah kita keluarkan," ungkapnya, Jumat (21/12/2018).

Trimo mengatakan, kasus perceraian disini rata-rata disebabkan ketidakcocokan rumah tanggal. Kesenjangan ekonomi juga menjadi salah satu alasannya. 

"Masalah mendasar kebanyakan masalah kesenjangan ekonomi. Kadang suaminya tidak kerja, sehingga tidak ada penghasilan menentu. Sementara dari pihak istri sebagai PNS merasa keuanganya lebih mencukupi" paparnya lagi.

Tak hanya itu, faktor lain yang juga mempengaruhi runtuhnya bahtera rumah tangga adalah akibat sang istri ditinggal suaminya bertahun-tahun. Sehingga secara nafkah lahir dan batin perempuan tak terpenuhi.