Begini Spespikasi Jalan Penghubung Pekanbaru-Siak yang Baru Diresmikan

28 Desember 2022
Gubri Syamsuar usai peresmian  Jalan Penghubung Pekanbaru-Siak

Gubri Syamsuar usai peresmian Jalan Penghubung Pekanbaru-Siak

RIAU1.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar telah meresmikan sepanjang 25 kilometer jalan penghubung Pekanbaru - Siak yakni ruas Jalan Simpang Pramuka batas Kabupaten Siak, ruas jalan batas Siak-Perawang dan Jembatan Sei Pulai melalui PT SIR, Rabu (28/12).

Dengan diresmikannya jalan ini, maka jarak tempuh dari Pekanbaru - Simpang Perawang Siak menjadi jauh lebih singkat. "Memang kalau masyarakat Siak kenalnya ini jalan PT SIR dan sudah sangat lama diharapkan pembangunannya," kata dia.

"Saya berharap dengan jalan yang sudah bagus ini tolong dipertahankan kualitasnya. Sama-sama kita awasi terhadap penggunaan jalan yang tidak sesuai dengan ketentuan," sambungnya.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M Arief Setiawan mengatakan, jalan yang diresmikan sepanjang 25 kilometer dan 3 jembatan. Adapun proyek pembangunan jalan ini merupakan salah satu proyek yang telah lama ditunggu masyarakat.

“Dengan dilakukan peresmian maka jalan ini sudah siap digunakan masyarakat lus demi menunjang dan mendukung seluruh aktivitas masyarakat. Dua ruas jalan ini diharapkan mampu mengurangi waktu tempuh yang hanya sekitar 1,5 jam dari Pekanbaru ke Siak. Sehingga dapat mengurangi cost of mobility masyarakat dalam pendistribusian logistik mobilitas barang dan orang,” katanya.

Dia menambahkan, pekerjaan pembangunan jalan ini memiliki spesifikasi teknis berupa jenis permukaan perkerasan lentur atau aspal, yang mana memiliki lebar rata-rata 6 meter. Selain itu, pada ruas jalan ini masing-masing memiliki kapasitas muatan sumbu atau (MTS) sebesar 8 ton.*