
Ilustrasi/Antara
RIAU1.COM - Pemanfaatan tanah hasil redistribusi secara maksimal oleh masyarakat penerima, dinilai penting oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Hingga 2025, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) telah merealisasikan redistribusi 75.022 bidang tanah di Riau.
Redistribusi tanah oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) mengacu pada proses pendistribusian kembali tanah kepada masyarakat yang berhak melalui program GTRA sendiri.
Disampaikan oleh Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Nurhadi Putra, hingga tahun 2025, telah ada 75,022 bidang tanah yang terealisasi redistribusinya.
Nurhadi yang merupakan Ketua Pelaksana Harian GTRA Riau menyampaikan, GTRA telah menyelesaikan banyak konflik antara badan usaha dan masyarakat. Ia mengatakan, bukan hanya redistribusi aset saja, tapi juga akses masyarakat terhadap aset mereka.
"Kami juga bersinergi dengan program pemerintah, PSR, Program Sawit Rakyat. Nantinya kami akan membantu kolaborasi program yang akan bersentuhan langsung dengan masyarakat di Riau. Untuk masyarakat sejahtera dan alam Riau yang lestari," ujarnya saat memberikan laporan pada rapat koordinasi awal GTRA di Provinsi Riau, Selasa (12/8/2025).
Sementara itu Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, M. Job Kurniawan berharap, redistribusi yang dilakukan GTRA bisa ikut membina masyarakat. Jika memang tanahnya adalah tanah perkebunan, maka mereka bisa dibina menjadi pekebun yang baik.
"Kalau tanahnya pertanian, bina menjadi petani yang baik. Jangan sampai mereka sia-sia memiliki tanah. Sehingga tanah tersebut lebih bermanfaat," ungkapnya.*