Isu Hak Masyarakat Adat Dibahas di Musker Lembaga Adat Melayu Serumpun

10 Agustus 2025
Musker Lembaga Adat Melayu Serumpun

Musker Lembaga Adat Melayu Serumpun

RIAU1.COM - Musyawarah Kerja ke-V Lembaga Adat Rumpun Melayu se-Sumatera resmi dibuka di Balai Adat LAM Riau, akhir pekan ini.

Acara ini dihadiri perwakilan Lembaga Adat Melayu dari berbagai provinsi di Pulau Sumatera, dan menjadi wadah berkumpulnya tokoh-tokoh adat untuk merumuskan arah bersama.

Mewakili Gubernur Riau, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Riau, M. Job Kurniawan, menegaskan pentingnya forum ini sebagai ajang berbagi pengalaman dan merajut kerja sama lintas wilayah. 

“Di sinilah kita saling tukar pengalaman, berkongsi amalan baik, dan menyusun langkah bersama. Tidak mustahil pula dari forum ini lahir kesepakatan untuk memperkuat sosial ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Pj Sekda menambahkan, keterhubungan antar provinsi di Sumatera semakin terbuka, terutama dengan adanya jalan tol yang menghubungkan wilayah-wilayah tersebut. Menurutnya, peluang ini harus dimanfaatkan untuk membangun kemitraan yang tetap memuliakan kearifan lokal.

“Bagi Riau, kebudayaan Melayu adalah landasan pembangunan. Budaya bukan hanya warisan yang dijaga, tetapi kekuatan yang digerakkan untuk memajukan negeri,” tegasnya. 

Selain itu, ia juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan musyawarah ini sebagai ruang lahirnya gagasan besar untuk masa depan Melayu. Menurutnya, gagasan yang lahir harus mampu mengikat seluruh potensi serumpun, membangun kerja sama lintas provinsi bahkan lintas negara. Serta memastikan marwah Melayu tetap tegak di tengah derasnya arus global. 

“Marilah kita jadikan musyawarah ini sebagai wadah lahirnya gagasan yang membesarkan Melayu,” tambahnya.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, menyebut musyawarah ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga sarana memperkuat komitmen bersama untuk memajukan kebudayaan Melayu di Sumatera. 

Ia menjelaskan, salah satu agenda penting yang akan dibahas adalah isu terkait hak-hak masyarakat adat. Menurutnya, Melayu tidak hanya berada di satu tempat atau satu negara saja, tetapi tersebar di berbagai wilayah di dunia.

“Melayu tidak hanya berada pada satu tempat atau negara saja namun juga diseluruh negara,” kata Taufik. 

Lebih lanjut, Taufik menambahkan, pelaksanaan Musyawarah Kerja ke-V ini merupakan amanah bagi LAM Riau sebagai tuan rumah. Bagi dirinya, acara ini menghadirkan suasana nostalgia karena musyawarah pertama dahulu juga berlangsung di Bumi Lancang Kuning.

“Rasanya seperti pulang kampung. Karena dulu, musyawarah pertama tahun 2005 itu juga berlangsung di Pekanbaru,” tukasnya.*