
Kabid Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau Bambang Setiawan. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau berhasil menghimpun penerimaan negara dari sektor perpajakan sebesar Rp6,87 triliun hingga Juni ini. Jumlah ini setara dengan 38,76 persen dari target tahunan sebesar Rp17,75 triliun.
"Meski capaian tersebut menunjukkan kinerja yang positif, target penerimaan tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh perubahan mekanisme administrasi sebagaimana diatur dalam Pasal 464 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024," kata Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwip DJP Riau Bambang Setiawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/7/2025).
Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa mulai Masa Pajak Januari 202t, serta Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Pajak 2025, administrasi perpajakan untuk Wajib Pajak Cabang dilakukan secara terpusat melalui Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) induk sesuai dengan domisili atau kedudukan wajib pajak. Secara umum, penerimaan bruto pajak pada bulan Juni ini mengalami peningkatan sebesar 6,65 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
"Jika ditinjau berdasarkan kelompok jenis pajak, beberapa sektor mengalami kontraksi," ujar Bambang.
Kelompok Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara neto mengalami penurunan sebesar 6,19 persen. Sedangkan kelompok Pajak Penghasilan (PPh) juga mengalami kontraksi sebesar 10,36 persen, terutama pada penerimaan dari PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 26 di sektor administrasi pemerintahan.
"Meskipun demikian, kelompok pajak lainnya justru mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 34,79 persen, yang berasal dari bunga penagihan dan deposit pajak," sebut Bambang.
Dari sisi kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, hingga akhir Juni 2025 tercatat sebanyak 355.770 SPT telah disampaikan, atau mencapai 84,94 persen dari target 408.329 SPT. Rincian penyampaian SPT Tahunan di Provinsi Riau antara lain SPT Orang Pribadi Karyawan: 282.883, SPT Orang Pribadi Non-Karyawan 51.847, SPT Badan 21.040.