Pemprov Riau Siapkan UMKM Peternakan Jadi Pemasok Program MBG

30 Juni 2026
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, Mimi Yuliani

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, Mimi Yuliani

RIAU1.COM - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Riau mengaku terus memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mempersiapkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor peternakan sebagai pemasok resmi bahan pangan asal hewan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan kebutuhan pangan dalam program nasional tersebut dipenuhi oleh produk lokal yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH), sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi pelaku usaha peternakan di Provinsi Riau.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, Mimi Yuliani, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan berbagai langkah strategis agar UMKM peternakan di Riau dapat terlibat dalam rantai pasok Program Makan Bergizi Gratis.

"Kami ingin pelaku UMKM peternakan di Riau memiliki kesempatan menjadi pemasok resmi kebutuhan pangan asal hewan untuk Program Makan Bergizi Gratis. Karena itu, berbagai persiapan terus kami lakukan agar mereka siap memenuhi persyaratan yang berlaku," ujar Mimi Yuliani, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, terdapat tiga fokus utama yang sedang dipersiapkan DPKH, yakni membuka akses UMKM menjadi pemasok resmi, melakukan pendataan pelaku usaha peternakan, serta memastikan seluruh produk yang dihasilkan memenuhi standar mutu dan keamanan pangan.

Pendataan tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun program pembinaan, pendampingan, hingga penguatan kapasitas pelaku usaha agar mampu memenuhi kebutuhan dapur MBG secara berkelanjutan.

Selain memperluas akses pasar, DPKH juga memberikan perhatian serius terhadap aspek kualitas produk. Seluruh pangan asal hewan yang dipasok diwajibkan memenuhi standar higienis dan sanitasi agar aman dikonsumsi masyarakat, khususnya para penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis.

Mimi menjelaskan, setiap unit usaha peternakan didorong memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) sebagai bukti telah memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi. Di samping itu, sertifikasi halal juga menjadi syarat penting guna memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

"Standarisasi kualitas menjadi perhatian utama. Produk yang dipasok harus memenuhi aspek higiene, sanitasi, memiliki sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV), serta sertifikat halal agar keamanan konsumsinya benar-benar terjamin," jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, DPKH Provinsi Riau akan segera menyusun langkah-langkah teknis, termasuk mengirimkan surat resmi kepada pihak-pihak terkait sebagai dasar koordinasi dan pendataan calon pemasok dari kalangan UMKM peternakan.

Mimi menegaskan, pihaknya siap mendukung penuh keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis melalui penyediaan bahan pangan asal hewan yang berkualitas. Di sisi lain, program tersebut juga diharapkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi daerah dengan memperluas pasar bagi produk-produk peternakan lokal.

"Kami mendukung penuh langkah ini. Selain memastikan kebutuhan pangan asal hewan untuk Program MBG terpenuhi, kami juga ingin program ini memberikan manfaat ekonomi bagi UMKM peternakan lokal di Provinsi Riau," tutupnya.*