
Pemprov Riau menyerahkan dokumen RPJMD ke DPRD
RIAU1.COM - Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau Tahun 2025 - 2029
diserahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kepada DPRD Provinsi Riau.
Penyerahan ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang.
Penyerahan dilakukan oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Elly Wardhani, yang mewakili Gubernur Riau. Pada kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau itu, Elly secara simbolis menyerahkan dokumen Raperda RPJMD kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Ahmad Tarmidzi.
Elly Wardhani menyampaikan bahwa RPJMD sendiri disusun sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam menyiapkan arah pembangunan Provinsi Riau secara terencana dan berkelanjutan. Dimana pemetaan awal telah dilakukan oleh pihaknya sebagai bagian dari proses penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan tersebut.
“Dalam rangka mendukung keberhasilan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu disusun dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional,” katanya, Rabu, (6/8/2025).
Sambung dia, RPJMD Provinsi Riau tahun 2025 - 2029 tersebut akan dijadikan pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk setiap tahunnya. Khususnya dalam hal sinkronisasi perencanaan pembangunan, prioritas pembangunan tahunan, pengalokasian anggaran, monitoring dan evaluasi, serta koordinasi antar perangkat daerah.
Selain itu, penyusunan dokumen ini juga memperhatikan keterkaitan antara perencanaan daerah dan nasional. Hal ini dimaksudkan agar pembangunan daerah tidak berjalan sendiri, melainkan terintegrasi dalam kerangka pembangunan nasional yang lebih luas.
“Ranperda ini telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025 - 2029. Kemudian revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau, juga telah dilakukan secara simultan dan terkoordinasi,” sebut Elly.
Kemudian Elly berharap, DPRD Provinsi Riau dapat memberikan masukan strategis terhadap rancangan awal yang telah diserahkan. Sebab menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan RPJMD yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya RPJMD sebagai acuan utama dalam pembangunan daerah. Dokumen ini, menurutnya, bukan sekadar formalitas, tetapi harus mampu menjadi instrumen yang mengarahkan pembangunan secara tepat sasaran.
“Kami berharap Ranperda yang disampaikan saat ini dapat dibahas bersama-sama dengan anggota dewan yang terhormat, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah,” demikian Asisten III.*