Riau Siap Jadi Sekretariat Lembaga Adat Rumpun Melayu

10 Agustus 2025
Ketua DPH LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil

Ketua DPH LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil

RIAU1.COM - Musyawarah V Sekretariat Bersama Lembaga Adat Rumpun Melayu (LARM) se-Sumatera dibuka Gubernur Riau diwakili Pj Sekdapro Riau M. Job Kurniawan, di Balai Adat LAMR, Pekanbaru.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (DPH LAMR), Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, dalam mengatakan betapa pentingnya peran Melayu dalam peradaban dunia.

“Bicara Melayu, kita juga bicara soal dunia dan akhirat. Melayu berada di berbagai negara dan pada dasarnya adalah Islam. Oleh karena itu, adat Melayu bersendikan syarak, dan syarak bersendikan Kitabullah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Datuk Seri Taufik juga mengumumkan bahwa Gubernur Riau, Datuk Seri Setia Amanah Abdul Wahid, telah menyatakan kesediaan Riau menjadi sekretariat bersama LAMR se-Sumatera. Kesediaan tersebut disampaikan langsung dalam pertemuan sebelumnya dengan pihak LAMR.

“Beliau (Gubri) sudah menyatakan bersedia. Ini adalah langkah penting dalam memperkuat sinergi lembaga adat rumpun Melayu di Sumatera,” tambah Datuk Seri Taufik.

Tokoh-tokoh penting adat dan ulama turut hadir dan disebut secara khusus dalam acara tersebut, di antaranya Pak Oka, pendiri Lembaga Adat Melayu Riau, serta ulama kharismatik Mukhtar Ahmad, yang dikenal aktif memberi bimbingan kepada LAMR.

Delapan dari sepuluh provinsi di Sumatera mengirimkan perwakilannya dalam musyawarah ini. Provinsi Aceh dan Lampung tidak dapat hadir karena ada kegiatan adat di wilayah masing-masing.

Sorotan Agraria dan Perjuangan Masyarakat Adat

Salah satu isu yang mencuat dalam musyawarah ini adalah persoalan agraria di Riau, yang dinilai sebagai salah satu yang paling besar di Indonesia. LAMR menekankan bahwa negara harus hadir dan berpihak dalam penyelesaian konflik agraria yang melibatkan masyarakat adat.

“Bahasa Melayu menjadi dasar bahasa Indonesia. Kontribusi Melayu terhadap negara ini besar, maka sudah sepatutnya negara juga hadir dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat,” ucap Datuk Seri Taufik.

LAMR juga mendesak pemerintah pusat segera mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Adat untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak adat di seluruh Indonesia.*