Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan pada periode 6–12 Mei 2026. Kenaikan ini merupakan hasil rapat penetapan harga yang digelar Dinas Perkebunan Riau bersama tim pada 5 Mei 2026.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, menjelaskan bahwa penetapan harga minggu ke-15 tahun 2026 tersebut tetap mengacu pada regulasi terbaru.
“Penetapan harga TBS kelapa sawit minggu ke-15 tahun 2026 (periode 6–12 Mei 2026) telah menggunakan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Ia menyebutkan, sistem penetapan harga menggunakan rentang umur tanaman 3 hingga 30 tahun berdasarkan tabel rendemen hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati tim.
Dari hasil rapat, kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp26,17 per kilogram atau naik sekitar 0,68 persen dibandingkan periode sebelumnya.
“Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan naik menjadi Rp3.880,38/Kg dan berlaku untuk periode satu minggu ke depan, dengan harga cangkang sebesar Rp22,66/Kg,” jelasnya.
Menurutnya, kenaikan harga TBS kali ini terutama dipengaruhi oleh naiknya harga kernel, meskipun harga minyak sawit mentah (CPO) justru mengalami penurunan.
“Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 92,22 persen, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp17,67/kg dan kernel minggu ini naik sebesar Rp604,03/kg dari minggu lalu,” ungkapnya.
Dalam penetapan harga, terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan. Oleh karena itu, digunakan mekanisme harga rata-rata tim maupun acuan KPBN sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN,” paparnya.
Ia merinci, harga rata-rata CPO KPBN periode ini sebesar Rp15.339,50 per kilogram dan kernel Rp15.652,00 per kilogram.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa perbaikan tata kelola penetapan harga terus dilakukan agar sesuai regulasi dan memberikan keadilan bagi petani maupun perusahaan mitra.
“Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan tim penetapan harga selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra,” tegasnya.
Ia menambahkan, komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan yang didukung Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani.
“Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Adapun harga TBS tertinggi untuk umur 9 tahun ditetapkan sebesar Rp3.880,38/Kg, sementara kelompok umur lainnya berada pada kisaran Rp3.014,33 hingga Rp3.843,34 per kilogram, tergantung usia tanaman.
Berikut Daftar Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Swadaya Provinsi Riau Periode 6 - 12 Mei 2026 :
Umur 3 Th (Rp 3.014,33 );
Umur 4 Th (Rp 3.355,48 );
Umur 5 Th (Rp 3.594,39 );
Umur 6 Th (Rp 3.730,85 );
Umur 7 Th (Rp 3.815,69 );
Umur 8 Th (Rp 3.861,13 );
Umur 9 Th (Rp 3.880,38 );
Umur 10-20 Th (Rp 3.843,34 );
Umur 21 Th (Rp 3.781,85 );
Umur 22 Th (Rp 3.710,14 );
Umur 23 Th (Rp 3.628,56 );
Umur 24 Th (Rp 3.566,58 );
Umur 25 Th (Rp 3.516,00 );
Umur 26 Th (Rp 3.497,68 );
Umur 27 Th (Rp 3.469,64 );
Umur 28 Th (Rp 3.416,23 );
Umur 29 Th (Rp 3.376,79 );
Umur 30 Th (Rp 3.286,64 );
Indeks K : 92,22 %
BOTL : 0,62 %
Harga CPO Rp/Kg 15.274,00
Harga Kernel Rp/Kg 16.612,00
Harga Cangkang Rp/Kg 22,66 .