
Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Tim Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai, Kamis (8/5/2025) dini hari, berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal sebanyak 19 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diberangkatkan menuju Malaysia melalui perairan Pantai Teluk Lecah, Selat Morong, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Dalam operasi penindakan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Berdasarkan keterangan Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan bahwa Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai berhasil mencegat dan mengamankan sebuah speedboat yang mengangkut 19 PMI ilegal yang berencana menyeberang ke Malaysia di perairan Rupat, Bengkalis, sekitar pukul 00.20 WIB.
"Dalam operasi tersebut juga berhasil diamankan dua tersangka yang berperan sebagai ABK. Diketahui juga bahwa para Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak enam kali dengan peran mengantar dan menjemput PMI ilegal bolak balik Indonesia - Malaysia," kata Fanny, Kamis (9/5/2025).
Dia juga menyampaikan informasi yang diperoleh dari hasil wawancara dengan para korban PMI ilegal tersebut. Diketahui bahwa sebagian dari para korban merupakan pekerja migran baru, sementara sebagian lainnya sudah pernah bekerja di Malaysia sebelumnya dengan menggunakan paspor resmi. Namun, paspor yang mereka miliki kini telah dicekal oleh pihak Imigrasi Malaysia, sehingga mereka memilih jalur ilegal untuk kembali bekerja di negara tetangga.
Saat ini, kedua tersangka pelaku penyelundupan manusia tersebut telah diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Riau untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan penegakan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pihak kepolisian akan mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya jaringan penyelundupan manusia yang lebih besar di balik kasus ini.
Sementara itu, nasib ke-19 korban PMI ilegal yang terdiri dari 17 laki-laki dan dua perempuan mendapatkan perhatian serius dari BP3MI Riau. Fanny Wahyu Kurniawan menjelaskan, bahwa pihaknya telah menerima penyerahan para korban dari tim gabungan.*