Wakapolda Riau Berganti, Dosen FH UPBI Berharap Pencegahan Karhutla jadi Fokus
Beni Sukri.SH.,MH.,CPLA, Dosen Universitas Persada Bunda Indonesia
RIAU1.COM - Setelah dilantiknya Brigjen Pol Simson Zet Ringu menjadi Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau menggantikan Brigjen Pol Hengki Hengky Haryadi, ada semangat baru dalam pencegahan tindak kejahatan lingkungan di Bumi Lancang Kuning.
Harapan tersebut disampaikan Beni Sukri.SH.,MH.,CPLA dosen Fakultas Hukum Universitas Persada Bunda Indonesia (UPBI) Pekanbaru. Menurut Beni, dengan latar belakang panjang di bidang intelijen Brigjen Pol Simson Zet Ringu bisa memperkuat jajaran Polda Riau dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) baik itu yang dilakukan oleh korporasi maupun masyarakat.
"Karhutla kembali terjadi di Riau, dampaknya jelas merugikan masyarakat banyak. Meski hari ini titik api berkurang signifikan, tapi cukup lama masyarakat Riau juga beberapa provinsi lain merasakan dampak buruk bagi kesehatan karena asap karhutla ini. Ke depan, fungsi pencegahan karhutla dari kepolisian saya rasa harus jadi salah satu fokus, dan saya berharap Brigjen Pol Simson Zet Ringu yang baru mengemban amanah sebagai Wakapolda Riau, harus memainkan perannya di situ," kata Beni Sukri.SH.,MH.,CPLA, Rabu (30/09/2026).
Paradigma lama keberadaan polisi hanya dalam penindakan atau penegakkan hukum, sebut Beni harus sudah bergeser pada pencegahan. Dari awal jadi mata dan telinga menyerap informasi dan mendeteksi ancaman-ancaman nyata menggangu stabiltas sosial masyarakat.
"Pendekatan humanis pada masyarakat atau korporasi yang akan mengelola lahan agar tidak melakukan pembakaran sudah tegas disampaikan Presiden Prabowo. Implementasi dari apa yang disampaikan presiden itu harus bisa diterjemahkan dengan tepat oleh aparatur negara," ujarnya lagi.
Sambung dia, sinergitas semua elemen masyarakat diharap bisa terwujud dengan baik dalam pencegahan karhutla ini agar tidak terulang lagi di masa yang akan datang.
"Karena kepolisian punya komando yang jelas sampai masyarakat akar rumput, yakni keberadaan Bhabinkamtibmas, sebab itu ke depan pendekatan-pendekatan persuasif harus jadi program utama di Kepolisian Riau. Wakapolda yang baru, Brigjen Pol Simson Zet Ringu saya harap jadi harapan dan semangat baru dalam pencegahan tindak kejahatan lingkungan ini," sebut dia.
Terakhir Beni juga mengingatkan, pencegahan karhutla ini juga sejalan dengan aturan hukum terbaru mengenai pembalakan liar (illegal logging) di Indonesia mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang merevisi sebagian pasal dalam UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) serta UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
"Dengan payung hukum yang ada, Kepolisian selain menjadi ujung tombak penegakan hukum, saya ulangi, juga punya peran utama dalam pencegahan kejahatan lingkungan ini. Brigjen Pol Simson Zet Ringu, kami tunggu kerja nyata agar kabut asap karena karhutla tak pernah ada lagi di Riau," pungkasnya.