KP2KP Bagansiapiapi Hadirkan Pojok Pajak di Festival Bakar Tongkang

22 Juni 2025
Pojok Pajak KP2KP Bagansiapiapi. Foto: Istimewa.

Pojok Pajak KP2KP Bagansiapiapi. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bagansiapiapi menghadirkan layanan pojok pajak di tengah kemeriahan Festival Bakar Tongkang yang digelar di Jalan Merdeka, Bagan Kota, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) pada 10–12 Juni 2025. Momen ini bertepatan dengan pelaksanaan bazar UMKM dalam rangka festival tahunan tersebut.

Melalui kehadiran pojok pajak, KP2KP Bagansiapiapi membuka berbagai layanan perpajakan guna memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya para wajib pajak. Layanan ini meliputi pelaporan dan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, pembaruan data Wajib Pajak seperti alamat surat elektronik dan nomor telepon seluler, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), permohonan aktivasi dan pemulihan kode EFIN (Electronic Filing Identification Number), hingga pencetakan kartu NPWP.

Layanan tersebut dibuka selama kegiatan berlangsung, mulai pukul 14.00 hingga 21.00 WIB. Layanan ini memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk mengakses layanan perpajakan di luar jam kerja kantor.

Kepala KP2KP Bagansiapiapi Lasro Siahaan menyampaikan, kehadiran pojok pajak ini merupakan upaya strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kepatuhan pajak. KP2KP ingin memberikan pelayanan terbaik, mudah dijangkau, serta membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan lebih praktis.

Sebagai bentuk apresiasi, wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan selama kegiatan berlangsung juga mendapatkan cendera mata menarik dari KP2KP Bagansiapiapi. Inisiatif ini diharapkan mampu memperkuat edukasi perpajakan kepada masyarakat luas serta membangun kesadaran kolektif akan pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan daerah dan nasional.