
RSUD Dr Achmad Mochtar Bukittinggi
RIAU1.COM - Menteri Kesehatan (Menkes) menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi naik status menjadi rumah sakit tipe A.
Kenaikan status tersebut ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) setelah RSAM dinilai memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis, mulai dari kelengkapan infrastruktur hingga kualitas pelayanan medis.
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menyambut gembira pencapaian ini. Ia menyebutkan bahwa peningkatan status RSAM merupakan buah dari kerja keras seluruh elemen, serta bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan untuk masyarakat.
“Kita tentu bersyukur dengan kenaikan tipe dari RSAM ini. Dari segi kelengkapan fasilitas dan pelayanan medis tentu akan menjadi jauh lebih baik, apalagi statusnya sekarang adalah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga memiliki keleluasaan untuk meningkatkan kualitas layanan,” ujar Gubernur Mahyeldi di Padang, Kamis (19/6/2025) yang dimuat
Padangkita.com.
RSAM sebelumnya berstatus sebagai rumah sakit tipe B satelit pendidikan sejak tahun 2019. Dengan capaian terbaru ini, RSAM menjadi rumah sakit milik Pemprov Sumbar pertama yang menyandang status tipe A, kelas tertinggi dalam sistem klasifikasi rumah sakit di Indonesia.
Artinya, RSAM kini memiliki kapasitas untuk memberikan pelayanan kesehatan spesialistik dan subspesialistik yang lebih lengkap, termasuk dukungan tenaga medis ahli dan teknologi kedokteran canggih.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) pun memastikan bahwa peningkatan status ini akan diikuti dengan penguatan sistem manajemen rumah sakit, pembenahan pelayanan berbasis digital, dan peningkatan kenyamanan pasien.
Capaian ini juga sesuai dengan Program Unggulan yang menjadi fokus Pemprov Sumbar untuk 5 tahun ke depan. Yakni menghadirkan gerak cepat untuk Sumbar unggul, pendidikan merata dan kesehatan berkualitas.
“Yang kita kejar bukan sekadar status, tetapi kualitas. Karena di balik status itu, ada tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat dengan lebih baik, lebih profesional, dan lebih manusiawi,” ujar Mahyeldi.*