Patut Dicontoh, Pemkab Siak Pastikan Tak Pasang Stiker di Rumah Warga Penerima Bansos Covid-19

Bupati Siak, Alfedri
RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, Riau, pastikan tidak akan memasang stempel (penanda) di rumah warga penerima bantuan sosial (Bansos) yang terdampak oleh Covid-19.
Hal itu disampaikan Bupati Siak Drs Alfedri Msi kepada Riau1.com, saat ditanya terkait tanggapan mengenai langkah Pemerintah Kota Pekanbaru yang beberapa waktu yang lalu, memberi tanda cat merah (stempel) bertuliskan 'Keluarga Miskin Penerima Bantuan' di setiap rumah warga penerima Bansos terdampak kebijakan dari percepatan dan penanganan pandemi tersebut.
"Kita lebih cenderung mengupayakan data valid untuk penerima Bansos agar benar-benar tepat sasaran, sehingga tak tumpang tindih. Jadi, tak perlu ada stiker-stiker yang kita pasang di rumah warga. Itu saya pastikan," kata Bupati Siak Alfedri Senin 11 Mei 2020.
Selain bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Pangan (BSP), untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Siak, Pemkab Siak juga akan berikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat.
Penerima BLT dari Kementerian Sosial untuk masyarakat Siak terhitung lebih kurang 15.000, BLT dari Provinsi Riau 3.900 dan BLT Dana Desa 19.149 kepala keluarga.
"Kita akan tetap pantau penyalurannya. Penerima PKH itu sumbernya dari BLT Kemensos, BLT Provinsi, BLT Dana Desa dan juga sembilan bahan pokok yang bersumber APBD Siak. Bantuan sembako akan disalurkan untuk 32.000 kepala keluarga," terangnya.
Diketahui, Kabupaten Siak merupakan salah satu daerah yang diusulkan Pemprov Riau agar diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid 19.
Selain Kabupaten Siak, 4 Kabupaten lainnya yang diusulkan Pemprov Riau untuk menerapkan PSBB diantaranya Kabupaten Kampar, Pelalawan, Bengkalis, dan Kota Dumai.(adv)