Strategi Jitu Pemko Pekanbaru Dongkrak PAD, dari Digitalisasi hingga Kemudahan Pajak

18 Mei 2026
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menerima penghargaan dari Mendagri Tito Karnavion atas prestasi dalam penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting. Foto: Istimewa.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menerima penghargaan dari Mendagri Tito Karnavion atas prestasi dalam penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM - Kepemimpinan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho kembali menuai apresiasi di tingkat nasional. Program pengelolaan keuangan daerah yang dijalankan Pemko Pekanbaru mendapat pujian langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian setelah berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan, menyelesaikan utang lama, serta mengubah kondisi defisit anggaran menjadi surplus.

Atas capaian tersebut, bahkan Kota Pekanbaru dijadikan salah satu role model nasional dalam tata kelola keuangan daerah. Prestasi terbesar yang berhasil dicatatkan Pemko Pekanbaru adalah melonjaknya PAD hingga mencapai Rp1,2 triliun dalam kurun waktu satu tahun. Angka tersebut menjadi catatan bersejarah bagi keuangan daerah dan menunjukkan semakin kuatnya kemandirian fiskal Pemko Pekanbaru. Di tengah tantangan efisiensi anggaran dan tekanan fiskal yang dihadapi banyak daerah, Pekanbaru justru mampu mencatatkan pertumbuhan pendapatan yang signifikan melalui berbagai strategi inovatif dan terukur.

Wali Kota Agung Nugroho menjelaskan, lonjakan PAD tersebut tidak terjadi secara instan. Pemko menerapkan sejumlah strategi utama, mulai dari optimalisasi pajak daerah, digitalisasi pelayanan publik, hingga penguatan sistem pengawasan untuk mencegah kebocoran pendapatan.

"Prinsip dasarnya adalah memberikan kemudahan bagi wajib pajak agar proses administrasi tidak lagi dianggap sebagai beban yang rumit. Dengan mempermudah akses, masyarakat menjadi lebih kooperatif dalam menunaikan kewajiban perpajakannya," katanya.

Dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, PAD Kota Pekanbaru mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Dari sebelumnya berada pada kisaran Rp800 miliar, kini meningkat hingga menembus Rp1,2 triliun.

Salah satu kebijakan yang memberikan dampak besar terhadap peningkatan penerimaan daerah adalah program diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kebijakan tersebut berhasil mendorong antusiasme masyarakat untuk membayar pajak lebih awal.

Melalui program stimulus dan pengurangan pokok pajak, Pemko Pekanbaru memberikan berbagai insentif kepada wajib pajak. Potongan pokok pajak sebesar 25 persen diberikan untuk objek pajak dengan nilai PBB-P2 antara Rp500 ribu hingga Rp2 juta. 

Bahkan, untuk ketetapan tertentu, masyarakat dapat memperoleh keringanan hingga 100 persen.
Tidak hanya itu, pemko juga memberikan berbagai stimulus lainnya, termasuk diskon bagi pensiunan serta penghapusan denda tunggakan pajak.

Kebijakan tersebut bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat yang sebelumnya mengalami kendala dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Di sisi lain, langkah tersebut juga terbukti efektif meningkatkan penerimaan daerah sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Untuk mendukung kemudahan pembayaran, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru telah menghadirkan berbagai kanal pembayaran digital. Wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui berbagai layanan perbankan dan aplikasi digital seperti BRK Syariah, BNI, BJB, BCA, BRI, POSPAY, Tokopedia, Blibli, DANA, OVO, Gojek, dan GoPay.

Masyarakat yang ingin melakukan pembayaran secara langsung juga tetap dapat mengakses layanan di kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Pekanbaru. Selain sektor perpajakan, reformasi birokrasi di bidang perizinan turut menjadi faktor penting dalam peningkatan PAD

Pemko Pekanbaru melakukan penyederhanaan proses perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), terutama dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Proses yang lebih cepat, transparan, dan mudah mendorong meningkatnya minat pelaku usaha untuk mengurus legalitas bangunan dan mengembangkan investasinya di Kota Pekanbaru.

Pertumbuhan PAD juga ditopang oleh peningkatan penerimaan dari sejumlah sektor potensial, seperti pajak reklame, pajak hotel, pajak restoran, serta kontribusi dari pajak opsen yang mulai memberikan dampak positif terhadap pendapatan daerah. Sinergi antara kemudahan pelayanan, digitalisasi sistem, pengawasan yang lebih ketat, serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak menjadi fondasi kuat yang mengantarkan Pekanbaru mencatatkan kinerja keuangan yang membanggakan. (Advertorial)