Barang Ilegal Senilai Rp5,9 miliar Dimusnahkan BC Bengkalis
RIAU1.COM -Hasil kepabeanan dan Cukai. Bea dan Cukai bengkalis >Bengkalis melakukan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) dipusatkan di kantor bantu Bea Cukai Sungai Pakning, Jalan Sudirman, Selasa 1 September 2026.
Dalam pemusnahan BMMN hasil penindakan periode 2025 - 2026 tersebut, sebanyak 658 unit telepon seluler, lebih dari satu juta batang rokok ilegal, sekitar 300 liter minuman beralkohol, serta barang lainnya dengan total nilai sekitar Rp5,9 miliar.
Adapun potensi penerimaan negara yang hilang diperkirakan mencapai Rp1,7 miliar.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau, Dwijo Muryono menegaskan bahwa penindakan barang ilegal dilakukan Bea Cukai merupakan bagian dari amanah berbagai regulasi kementerian dan lembaga, bukan semata aturan kepabeanan dan cukai.
“Misalnya handpone, bukan aturan Bea Cukai, tetapi berkaitan dengan aturan kementerian perdagangan dan ketentuan lainnya. Kami menjalankan tugas sesuai amanah yang diberikan,”ungkap Dwijo Muryono.
Dwijo menyebut capaian tersebut merupakan hasil sinergi Bea Cukai dengan aparat keamanan, pemerintah daerah, masyarakat, dan insan pers.
Dwijo mengajak masyarakat aktif melaporkan informasi terkait peredaran barang ilegal agar dapat segera di tindaklanjuti.
“Kami tidak mengklaim ini sebagai prestasi sendiri. Semua punya andil. Mari bersama sama menjaga bangsa dan negara,”ujarnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan KPKNL serta seluruh pihak yang turut memperkuat pengawasan dan penindakan barang ilegal.
Sementara, Staf Ahli Bupati bengkalis >Bengkalis Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri yang mewakili Bupati bengkalis >Bengkalis mengapresiasi Bea Cukai dan seluruh pihak atas penindakan serta pemusnahan barang ilegal.
Menurutnya, peredaran barang ilegal dapat mengurangi penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha tidak sehat yang merugikan masyarakat dan pelaku usaha legal.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten bengkalis >Bengkalis, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Mari bersama-sama mencegah tindakan seperti ini,” ujar Johansyah.
Johansyah berharap sinergi lintas instansi terus diperkuat untuk menekan peredaran barang ilegal dan menjaga iklim usaha yang sehat di bengkalis >Bengkalis.
Dari pantauan, sebanyak 658 unit telepon seluler jenis Iphone dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda, kemudian lebih dari satu juta batang rokok ilegal, sekitar 300 liter minuman beralkohol dengan cara di bakar dan di pecahkan.
