Ditarik Menggunakan Pompong, Ditpolair Polda Riau Menangkap Puluhan Ton Kubik Kayu
Ditarik Menggunakan Pompong, Ditpolair Polda Riau Menangkap Puluhan Ton Kubik Kayu
RIAU1.COM -Direktorat Kepolisian perairan (Dirpolair) Polda Riau, dikabarkan menangkap kayu illegal loging di perairan Pulau Dedap Kepulauan Meranti - Selat Bengkalis saat melakukan patroli.
Penangkapan puluhan ton kubik kayu illegal loging tersebut pada 13 Oktober 2026 sekira pukul 17.00 Wib lalu.
Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Riau AKBP Jogi Samudra saat dikonfirmasi wartawan Riau1.com, Jumat 16 Oktober 2026 membenarkan terkait penangkapan puluhan ton kubik kayu illegal loging bersama dua orang pelaku.
"Iya benar pak, untuk terduga dua orang,"ungkap singkat AKBP Jogi Samudra.
Dari informasi yang di dapat media Riau1.com bahwa puluhan ton kubik kayu illegal loging itu dibawa dari pulau Dedap menuju pulau Bengkalis ditarik menggunakan perahu pompong.
Tak sampai disitu, wartawan Riau1.com berusaha mencari informasi dua orang terduga pelaku tersebut.
Setelah didapat, untuk terduga pelaku saat ini berada di Polda Riau diantaranya inisial UT dan TS. Sedangkan untuk pemilik kayu inisial KA belum ditahan.