Polsek Siak Kecil Ringkus Pelaku Narkoba Diduga Rumah Jadi Tempat Berpesta
RIAU1.COM -Diduga dijadikan tempat pesta narkoba, dua orang di desa lubuk muda, kabupaten bengkalis >Bengkalis di tangkap pihak kepolisian sektor siak kecil, polres bengkalis >Bengkalis, Jumat 27 Maret 2026 kemarin.
Kapolres bengkalis >Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan sekira pukul 21.15 WIB di sebuah rumah di Dusun Durian, Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten bengkalis >Bengkalis.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial S (47) dan I (48) yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu sabu.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 127 ayat (1) huruf a terkait penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri,”ungkap Kapolres Munggu 29 Maret 2026.
Diutarakannya, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
Kemudian,menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Reskrim Polsek Siak Kecil melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan kedua orang tersangka di dalam rumah. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu diantaranya, 1 bungkus kecil plastik bekas paket sabu 1 alat hisap (bong), kaca pirek dan barang bukti lainnya.
"Dari pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine terhadap kedua tersangka ini menunjukkan hasil positif mengandung narkoba," ujarnya.
Dan pengakuan, kedua tersangka mengonsumsi sabu beberapa hari sebelum penangkapan. Saat ini keduanya telah diamankan di Polsek Siak Kecil untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah berkoordinasi dengan BNNK Dumai untuk menentukan kemungkinan rehabilitasi terhadap para tersangka, sesuai ketentuan yang berlaku.
Disamping itu, Polres bengkalis >Bengkalis mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing masing, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dalam rangka mendukung program P4GN.