Perkuat Sinergi di Bidang Hukum dan Perlindungan A, PTPN IV Regional III dan Kejari Rokan Hulu Teken MoU

4 Mei 2025
Perkuat Sinergi di Bidang Hukum dan Perlindungan A, PTPN IV Regional III dan Kejari Rokan Hulu Teken MoU

Perkuat Sinergi di Bidang Hukum dan Perlindungan A, PTPN IV Regional III dan Kejari Rokan Hulu Teken MoU

RIAU1.COMPTPN IV Regional III, yang sebelumnya dikenal sebagai PT Perkebunan Nusantara V, resmi menjalin sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan antara Corporate Secretary and Legal PTPN IV Regional III, Andiansyah Hamdani, dan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko di Rokan Hulu, Riau.

Dalam keterangan tertulisnya di Pekanbaru, Ahad (4/5/2025), Andiansyah menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memastikan operasional perusahaan berjalan berkelanjutan, sesuai dengan aturan hukum, sekaligus melindungi aset negara.

"Pertama, mewakili Regional Management, kami mengucapkan terima kasih kepada Kajari Rohul, Pak Fajar, dan jajaran atas sinergi ini. Bagi kami, kesepahaman ini sangat penting dalam menjaga aset negara dan mendukung pengambilan keputusan strategis, khususnya dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto," ujarnya.

Lebih lanjut, Andiansyah, yang akrab disapa Aan, menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama mencakup pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum, pertimbangan hukum, legal opinion, hingga legal audit. Tak hanya itu, kerja sama juga melibatkan pertukaran informasi dan penguatan kelembagaan dalam penegakan hukum.

Salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh entitas di bawah Sub Holding PalmCo ini, menurutnya, adalah aksi okupansi atau penguasaan aset negara secara ilegal oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Dengan adanya MoU ini, insya Allah posisi hukum negara semakin kuat terhadap pihak-pihak yang mencoba melakukan disrupsi. Ini sangat penting dalam menjaga fokus kami mendukung ketahanan pangan dan energi nasional," harapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai peran PTPN IV Regional III sangat strategis dalam mendukung agenda pembangunan nasional, terutama dalam sektor pangan dan energi.

"Tugas yang diemban PTPN IV ke depan cukup menantang. Kami bangga menjadi bagian dari transformasi ini, dan siap mendukung melalui kerja sama hukum agar operasional perusahaan di wilayah Rokan Hulu berjalan tanpa hambatan," ujarnya. ***