Pembentukan Koperasi Merah Putih, Sosialisasi Digencarkan di Kota Dumai

6 Mei 2025
Peserta sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih

Peserta sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih

RIAU1.COM - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Dumai menggelar sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih se-Kota Dumai.

Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan sebagai langkah awal untuk mengkoordinasikan, mengedukasi, dan menggerakkan seluruh elemen pemangku kepentingan dalam rangka mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di 36 kelurahan se-Kota Dumai.

Adapun tujuan utamanya adalah untuk memperkuat kapasitas kelembagaan masyarakat melalui koperasi sebagai instrumen pembangunan ekonomi lokal berbasis potensi daerah dan nilai-nilai kebersamaan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Dumai, Sepranef Syamsir, dalam laporan panitianya meyampaikan bahwa maksud dan tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang petunjuk dan tata cara terkait dengan Percepatan Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih Se-Kota Dumai.

“Sesuai dengan instruksi presiden nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Maka dari itu maksud dan juga tujuan dari diadakannya sosialisasi  ini adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang petunjuk dan tata cara di Kelurahan yang ada di Kota Dumai”, ujarnya.

“Diharapkan setelah mengikuti sosialisasi ini dapat segera membentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih”, imbuhnya.

Dalam kesempatan ini juga, Sekda Kota Dumai dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Dumai yang telah menyelenggarakan sosialisasi ini.

“Untuk itulah, melalui sosialisasi ini, kami menyampaikan apresiasi kepada Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Dumai yang telah menyelenggarakan sosialisasi terkait Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Adanya sinergi pemerintah dan masyarakat ini menjadi kunci sukses terbentuknya koperasi merah putih di Kota Dumai,” papar dia.

“Sosialisasi ini juga nantinya dapat memberikan pemahaman teknis kepada para peserta terkait dengan proses pembentukan koperasi, pengelolaan manajemen koperasi, serta potensi usaha yang bisa dikembangkan sesuai dengan kondisi dan potensi kelurahan masing-masing”, tutupnya.

Adapun Sasaran kegiatan sosialisasi ini meliputi :
1. 36 Lurah dan 7 Camat se-Kota Dumai sebagai ujung tombak pelaksana di lapangan.
2. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang memiliki peran strategis dalam pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat, seperti Dinas Koperasi UKM, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas
Perikanan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kesehatan, dan lainnya.
3. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda) sebagai mitra strategis dalam
stabilitas sosial dan dukungan kebijakan daerah.
4. Perwakilan lembaga keuangan, pelaku usaha, dan masyarakat, termasuk BUMN/BUMD, perbankan, dan tokoh masyarakat.
5. Calon pengurus koperasi kelurahan, yang akan dibentuk berdasarkan potensi lokal dan aspirasi warga.

Para narasumber tersebut menyampaikan materi tentang peran sektor masing-masing dalam mendukung koperasi berbasis potensi kelurahan, tata cara pendirian badan hukum, akses pembiayaan, legalitas koperasi, dan penguatan kelembagaan masyarakat. Acara ditutup dengan Diskusi tanya jawab terkait dengan Percepatan Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih se-Kota Dumai.*