Pemko Dumai Pinjam Pakai BMN dengan PT PHR

7 Oktober 2025
Usai penandatanganan dan penyerahan dokumen perjanjian pinjam pakai BMN

Usai penandatanganan dan penyerahan dokumen perjanjian pinjam pakai BMN

RIAU1.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melakukan penandatanganan dan penyerahan dokumen perjanjian pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan Hak Bangunan atas Tanah (HBM) kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT. Pertamina Hulu Rokan belum lama ini.

Penandatanganan perjanjian dilakukan langsung oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal, bersama Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sumartono, didampingi  Koordinator Pengamanan, Pemeliharaan, dan Pemanfaatan BMN, Chaidir Yuzi Apriyadi, dan Subkoordinator Pengamanan, Pemeliharaan, dan Pemanfaatan BMN, Johannes Prameswara.

Melalui Bidang Aset, BPKAD memiliki tugas pokok dan fungsi dalam mengelola, mengamankan, serta mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah maupun Barang Milik Negara yang berada dalam penguasaan Pemerintah Kota Dumai.

Wali Kota Dumai, H. Paisal, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa perjanjian pinjam pakai BMN ini merupakan wujud nyata sinergi antara Pemerintah Kota Dumai, Kementerian ESDM, dan PT. Pertamina Hulu Rokan dalam rangka pengelolaan aset negara secara efektif dan produktif. 

Ia berharap, langkah ini diharapkan dapat mendukung pembangunan infrastruktur energi strategis di wilayah Kota Dumai, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi lokal dan penciptaan lapangan kerja.

“Penandatanganan perjanjian ini bukan hanya soal administrasi aset, melainkan komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap jengkal tanah negara yang dipercayakan kepada daerah dikelola secara transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi rakyat," ucap H Paisal.

Dia menyambut baik kolaborasi dengan Kementerian ESDM dan PT. Pertamina Hulu Rokan dalam memperkuat infrastruktur energi nasional yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Dumai. 

"Kami meyakini, sinergi pusat, daerah, dan BUMN ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan berkeadilan," tuturnya.

Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola aset negara di tingkat daerah serta mempercepat realisasi proyek-proyek strategis nasional di sektor energi.*