
2 Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Polsek Binawidya
RIAU1.COM - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Binawidya berhasil meringkus dua residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah beraksi di sedikitnya 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kedua pelaku berinisial DN dan JA, ditangkap saat tengah bersembunyi di sebuah hotel kawasan Soekarno Hatta, Jumat malam (27/06/2025). Sementara satu pelaku lainnya, KR, masih buron dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Binawidya, IPTU Santo Morlando. Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa kunci L dan anak kunci yang biasa digunakan untuk membobol motor korban.
“Dua pelaku berhasil kami amankan di Hotel Parma. Mereka ini bagian dari komplotan tiga sekawan spesialis curanmor. Dari hasil penyelidikan, mereka telah beraksi di enam TKP wilayah Binawidya, serta empat TKP lain di luar wilayah, termasuk di Jalan Nangka dan Jalan Serasi,” kata IPTU Santo saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Binawidya, Rabu (02/07/2025).
Aksi komplotan ini terbongkar setelah salah satu korban yang merupakan perawat klinik kehilangan sepeda motornya. Motor tersebut sebelumnya dipinjamkan kepada temannya untuk membeli obat. Usai digunakan, motor diparkir di depan klinik, namun tak lama kemudian sudah hilang digondol pelaku.
Tak hanya itu, dalam beberapa kasus lainnya, para pelaku menggunakan gunting besi untuk memotong gembok kos-kosan. Setelah berhasil masuk, mereka mematahkan stang motor agar lebih mudah dibawa kabur. Dalam komplotan ini, JA berperan sebagai pengawas yang berjaga di luar, sedangkan DN dan KR masuk ke lokasi dan membawa motor curian.
Lebih mengkhawatirkan lagi, hasil kejahatan para pelaku ternyata digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi online.
“Atas perbuatannya, kedua pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. Sementara satu pelaku lain masih dalam pengejaran,” tegas IPTU Santo.
Pihak kepolisian kini terus memburu KR dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polsek Binawidya dalam memberantas aksi kriminal jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga. ***