Anggota TNI Aniaya Kepsek Gara-gara Kaos Kaki

20 Oktober 2026
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Seorang Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) berinisial MR di Desa Meluntur, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, diduga menjadi korban pemukulan oknum anggota TNI berinisial MS. Insiden tragis yang dipicu masalah sepele terkait kedisiplinan kaos kaki siswa ini kini resmi dilaporkan ke Denpom TNI.

​Berdasarkan informasi di lapangan, peristiwa bermula saat pihak sekolah menggelar penertiban kedisiplinan rutin pada Sabtu pagi (17/10/2026) lalu. Saat pemeriksaan, anak terduga pelaku kedapatan tidak memakai sepatu dan kaos kaki, sehingga diminta kembali ke rumah untuk mengambilnya.

​Namun, kabar tersebut diduga ditangkap berbeda oleh sang orang tua. MS yang tersulut emosi mendatangi sekolah dan langsung melayangkan pemukulan secara brutal kepada korban di ruang kerja.

​"Salah satu siswa diminta pulang untuk mengambil kaos kaki. Namun, ada kesalahpahaman saat anak tersebut menyampaikan ke orang tuanya, hingga pelaku mendatangi sekolah dan terjadi pemukulan," terang Perwakilan LPBH PCNU Lamongan, Nur Afid Santoso, yang mendampingi korban, Selasa (20/10/2026) yang dimuat Liputan6.com.

​Akibat tindak kekerasan tersebut, korban mengalami luka serius di area wajah. Selain pendarahan, hasil CT scan awal menunjukkan adanya keretakan pada tulang hidung serta memar parah di sekitar mata. Keributan di kantor sekolah tersebut juga sempat memicu kepanikan guru dan warga sekitar sebelum akhirnya pelaku berhasil dilerai.

​Sempat dilakukan mediasi di balai desa setempat, namun upaya damai tersebut menemui jalan buntu. Didampingi tim Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PCNU Lamongan serta jajaran Polres Lamongan, korban akhirnya melaporkan oknum MS ke Subdenpom TNI Lamongan pada Sabtu malam pukul 20.30 WIB.

​"Benar, sebagai bentuk pelayanan, kami membantu mengantar korban membuat laporan resmi ke Kantor Subdenpom TNI Lamongan," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid.

​Kendati laporan resmi telah dilayangkan demi menjamin kepastian hukum, pihak korban menyatakan masih membuka pintu penyelesaian secara kekeluargaan jika ada iktikad baik dari terduga pelaku.

​"Dari pihak pelapor masih fleksibel dan membuka ruang untuk penyelesaian kekeluargaan apabila ada iktikad baik. Namun, proses di Denpom tetap kami jalankan demi kepastian hukum," tegas Nur Afid.

​Hingga  saat ini, pihak Subdenpom TNI Lamongan belum memberikan keterangan resmi terkait status penanganan kasus dan langkah tindak lanjut terhadap oknum anggota yang terlibat penganiayaan tersebut.*