Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual dari Ruang e-Bilik diskominfops, Selasa (3/11/2026).
Rakor tersebut diikuti oleh Bupati Indragiri Hilir Herman yang diwakili Staf Ahli Bupati, Fadillah. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir.
Dalam pemaparannya, Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono menyampaikan perkembangan pengendalian inflasi serta mengarahkan pemerintah daerah untuk terus memperkuat koordinasi dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok.
Berdasarkan data inflasi nasional periode Oktober 2026 yang dipaparkan dalam rapat, inflasi bulanan (month-to-month) tercatat sebesar 0,22 persen, inflasi tahunan (year-on-year) sebesar 3,23 persen, sedangkan inflasi tahun kalender (year-to-date) mencapai 2,40 persen.
Rapat tersebut juga membahas sejumlah komoditas utama yang memberikan andil terhadap inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau pada Oktober 2026. Beberapa di antaranya meliputi cabai merah, cabai rawit, bawang merah, daging segar, serta berbagai komoditas hortikultura dan bahan pangan lainnya di sejumlah provinsi.
Pemantauan terhadap perkembangan harga komoditas tersebut menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dan langkah antisipasi dalam menjaga ketersediaan pasokan serta stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat.
Selain membahas pengendalian inflasi, rakor tersebut juga dirangkaikan dengan pembahasan kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait program sertifikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Melalui keikutsertaan dalam rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan memantau perkembangan harga berbagai komoditas pangan. Upaya ini dilakukan guna menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus melindungi daya beli masyarakat.*