Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman,
RIAU1.COM - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, sambut kedatangan Tim Optimalisasi Pajak Daerah Provinsi Riau, yang terdiri dari Kepala Seksi Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi (Kejati)Riau, Revendra, bersama Jaksa Pengacara Negara Kejati Riau, Arkan Alfaisal.
Penyambutan yang berlangsung Rabu (14/10) pagi, di kediaman Dinas Bupati Inhil ini, dirangkai dengan diskusi antara kedua belah pihak dalam maksimalisasi penerimaan pajak.
Demi optimalisasi pajak daerah, Bupati Inhil Herman dalam arahannya menegaskan kepada OPD terkait untuk mengatur mekanisme penagihan agar wajib pajak dapat menunaikan kewajibannya.
“Caranya buat deadline pembayar pajak bagi perusahaan dan pengguna kendaraan, agar mereka bisa bayar tepat waktu karena ini kewajiban,” ujar Bupati.
Pembayaran Pajak dikatakan Bupati, akan kembali kebermanfaatannya untuk masyarakat. melalui pembangunan.
“Kita upayakan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk melaksanakan pembangunan infrastuktur di Inhil, jadi kalau ada yang tidak mau bayar pajak artinya tidak mendukung pemerataan pembangunan,” tambah Herman.
Untuk antisipasi persoalan penagihan pajak, perlunya pendampingan hukum. Kepala Seksi Tata Usaha Negara Kejati Riau, Revendra, katakan, melalui pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara, diharapkan pengelolaan dan penagihan pajak daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.*