Malaysia Adukan Indonesia ke ASEAN Gegara Kabut Asap

22 Agustus 2026
Kabut Asap di Wilayah Malaysia

Kabut Asap di Wilayah Malaysia

RIAU1.COM - Pemerintah Malaysia akan menempuh jalur diplomatik untuk menangani persoalan kabut asap lintas batas yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

Langkah tersebut diambil menyusul memburuknya kualitas udara di sejumlah wilayah Malaysia, khususnya Sarawak, akibat kepungan kabut asap.

Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk Seri Mohamad Hasan mengatakan, pemerintah Malaysia memandang serius persoalan karhutla yang berdampak terhadap negaranya.

Sebagai langkah awal, Menteri Sumber Daya Alam dan Kelestarian Alam Malaysia Datuk Seri Arthur Joseph Kurup akan mengirimkan surat resmi kepada menteri terkait di Indonesia.

Selain melalui jalur bilateral, Malaysia juga membawa persoalan tersebut ke tingkat regional. Mohamad mengatakan, surat aduan akan disampaikan kepada Sekretaris Jenderal ASEAN dalam satu hingga dua hari ke depan.

"Mekanisme ASEAN lebih efektif untuk memastikan Sekretariat ASEAN dapat mengoordinasikan upaya bersama antara Malaysia dan Indonesia dalam menangani sumber kebakaran hutan yang berkontribusi terhadap pencemaran udara lintas batas," kata Mohamad, dikutip dari Harian Metro Malaysia Sabtu 22 Agustus 2026.

Langkah diplomatik tersebut dilakukan seiring kualitas udara di sejumlah wilayah Sarawak terus menurun akibat kabut asap.

Berdasarkan sistem Air Pollutant Index Management System (APIMS) yang dilansir RMOL, 10 wilayah di Sarawak dan Melaka mencatat indeks pencemaran udara (API) dalam kategori tidak sehat hingga pukul 11.50 WIB.

Dalam sistem API Malaysia, angka 0-50 menunjukkan kualitas udara baik, 51-100 sedang, 101-200 tidak sehat, 201-300 sangat tidak sehat, dan lebih dari 300 masuk kategori berbahaya.

Distrik Kuching di Sarawak mencatat API tertinggi di Malaysia yakni 185, Samarahan 177, Sarikei 174, Sri Aman 173, Sibu 163, Bintulu 157, Samalaju 156, Mukah 157, Miri 151, dan Bukit Rambai di Melaka 152.

Pemerintah Malaysia berharap mekanisme bilateral dan ASEAN dapat mempercepat koordinasi dengan Indonesia untuk menangani sumber kebakaran yang menyebabkan pencemaran udara lintas batas.*