Mantan Ibu Negara Shiranthi Rajapaksa
RIAU1.COM - Otoritas antikorupsi Sri Lanka telah menangkap mantan Ibu Negara Shiranthi Rajapaksa atas tuduhan korupsi. Yayasan amal Shiranthi diduga menyalahgunakan dana sumbangan yang dikumpulkan untuk sebuah rumah sakit anak.
Pemerintahan Presiden Anura Kumara Dissanayake telah menghidupkan kembali penyelidikan kasus korupsi yang sempat lama terbengkalai, yang melibatkan anggota keluarga Rajapaksa—keluarga yang pernah sangat berpengaruh dan mendominasi politik Sri Lanka selama hampir dua dekade.
Istri mantan presiden Mahinda Rajapaksa yang berusia 73 tahun itu ditangkap di Kolombo pada Rabu (7/10/2026) dan dibawa ke Komisi Penyelidikan Dugaan Penyuapan atau Korupsi (CIABOC) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Penangkapan ini terkait dengan Yayasan Siriliya Saviya miliknya," ujar seorang pejabat CIABOC kepada para wartawan di kediaman keluarga Rajapaksa di ibu kota, sebagaimana dilansir Okezone dari TRT.
Ia dijadwalkan akan dihadirkan di pengadilan, di mana hakim akan memutuskan apakah ia dapat dibebaskan dengan jaminan.
Pengacaranya, Manoj Gamage, mengatakan kepada wartawan bahwa kliennya membantah tuduhan tersebut dan akan menyanggah dakwaan terkait penyalahgunaan dana sumbangan amal itu.
Pihak CIABOC juga menangkap mantan pimpinan sebuah bank milik negara terkait sumbangan sebesar 10 juta rupee (sekitar Rp542 juta) yang diberikan kepada yayasan amal tersebut, demikian pernyataan lembaga itu.
Pradeep Kariyawasam, yang saat itu menjabat sebagai ketua National Savings Bank, dituduh menyumbangkan dana publik ke yayasan amal milik keluarga Rajapaksa tanpa mematuhi peraturan keuangan yang berlaku.
Shiranthi Rajapaksa pergi ke Singapura pada tanggal 16 September untuk menjalani perawatan medis dan menerima surat panggilan di bandara Kolombo untuk memberikan keterangan kepada polisi terkait yayasan amalnya.
Ia kembali pada Senin (5/10/2026) setelah mengajukan permohonan ke pengadilan untuk mencegah penangkapannya, namun sidang untuk permohonan jaminan agar tidak ditahan (anticipatory bail) dijadwalkan pada tanggal 12 Oktober.
Polisi menyatakan bahwa pihak berwenang ingin meminta keterangan dari Shiranthi Rajapaksa mengenai dana sumbangan sebesar USD30.300 yang dikumpulkan oleh yayasan amalnya, Siriliya Saviya, untuk pengadaan pemindai PET yang ditujukan bagi rumah sakit kanker anak setempat.
Penyidik mengungkapkan di pengadilan bahwa pemindai tersebut sebenarnya telah disumbangkan oleh pemerintah China, namun yayasan itu diduga tetap menggalang dana dan menyalahgunakan uang tersebut.
Shiranthi Rajapaksa membantah melakukan kesalahan apa pun dan menyatakan bahwa dana tersebut tidak disalahgunakan.
Anggota keluarga lainnya juga menghadapi masalah hukum.
Bukan Sekadar Korupsi
Putra sulung Shiranthi, yang juga merupakan anggota parlemen dari pihak oposisi, Namal Rajapaksa, kini berada dalam tahanan terkait tuduhan yang berkaitan dengan kesepakatan pembelian pesawat Airbus pada tahun 2013—kesepakatan yang ditandatangani saat ayahnya menjabat sebagai presiden.
Keluarga Rajapaksa secara konsisten membantah tuduhan korupsi tersebut dan menepis kasus-kasus hukum yang menjerat mereka sebagai tindakan yang bermotif politik.
Mahinda Rajapaksa menjabat sebagai presiden dari tahun 2005 hingga 2015 dan tetap menjadi salah satu tokoh politik paling berpengaruh di Sri Lanka, meskipun pamor keluarga tersebut merosot sejak gelombang protes massal melengserkan saudaranya, Gotabaya Rajapaksa, dari kursi kepresidenan pada tahun 2022.
Namun, keluarga ini tidak hanya dituduh melakukan korupsi; mereka juga dikenal luas karena memicu sentimen anti-Muslim di Sri Lanka.
Pada 2019, serangan bom pada hari Minggu Paskah menewaskan hampir 270 orang, beberapa bulan sebelum pemilihan presiden; saat itu, keluarga Rajapaksa dengan cepat melontarkan tuduhan yang menyudutkan umat Muslim.
Tak lama kemudian, Gotabaya Rajapaksa mengumumkan pencalonannya dan memenangkan pemungutan suara bulan November dengan kemenangan telak setelah berjanji untuk memberantas "terorisme".
Aparat penyidik kriminal Sri Lanka kemudian menangkap mantan kepala intelijen negara tersebut terkait pengeboman itu, dengan tuduhan persekongkolan serta membantu dan memfasilitasi serangan hari Minggu Paskah tersebut.*