Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan Kejaksaan Negeri Kampar
RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kampar dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan Kejaksaan Negeri Kampar yang dilakukan oleh Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Dwianto Prihartono, Senin (2/11/2026).
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam membangun koordinasi dan kerja sama antarlembaga, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan Pembangunan Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, mengucapkan atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kampar beserta seluruh jajaran atas terbangunnya kerja sama dan komitmen dalam memperkuat sinergi kelembagaan.
“Kita menyadari bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan dan melaksanakan pembangunan daerah, berbagai persoalan hukum dapat muncul, baik yang berkaitan dengan aset daerah, pengelolaan keuangan, kontrak kerja sama, pengadaan barang dan jasa, maupun berbagai kebijakan administrasi pemerintahan.”ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, ingin seluruh program pembangunan di Kabupaten Kampar berjalan dengan baik, anggaran digunakan secara bertanggung jawab, aset daerah terlindungi, serta kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Kerja sama ini juga harus dimanfaatkan sebagai sarana pencegahan, bukan hanya menunggu ketika persoalan hukum sudah terjadi. Lebih baik melakukan konsultasi dan meminta pertimbangan hukum sejak awal daripada menghadapi persoalan di kemudian hari.”tutur dia.
“Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen bahwa pembangunan harus berjalan, pelayanan publik harus meningkat, dan seluruh penyelenggaraan pemerintahan harus berada dalam koridor hukum.” tukasnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Dwianto Prihartono, menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Kampar melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kerja sama ini tidak hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi Pemerintah Daerah, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui pendampingan dan pemberian pertimbangan hukum sejak awal terhadap berbagai kebijakan maupun program pembangunan.”ujar dia.
Ia berharap, melalui nota kesepakatan ini, komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Kejaksaan Negeri Kampar semakin kuat. Dengan demikian, setiap pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan sesuai aturan hukum, sehingga mampu meminimalkan potensi permasalahan hukum di kemudian hari.*