Polres Bengkalis Musnahkan 48,812,84 Gram Narkoba Pengungkapan Selama 3 Bulan 2026

8 April 2026
Polres Bengkalis Musnahkan 48,812,84 Gram Narkoba Pengungkapan Selama 3 Bulan 2026

Polres Bengkalis Musnahkan 48,812,84 Gram Narkoba Pengungkapan Selama 3 Bulan 2026

RIAU1.COM -Pihak kepolisian polres bengkalis >Bengkalis memusnahkan barang bukti narkoba yang terdiri dari sabu seberat 48.812,84 gram, Ekstasi sebanyak 39.582 butir, serta obat jenis Etomidate seberat 3.013,09 gram (347 bungkus), Rabu 8 April 2026.

Pemusnahan tersebut merupakan tangkapan tim opsnal Sat Reserse Narkoba Polres bengkalis >Bengkalis dengan mencetak sejarah baru dalam pemberantasan narkotika dengan jumlah besar.

Adapun total barang bukti (BB) ini berasal dari 3 kasus besar yang berhasil diungkap berturut-turut di bulan Februari sebanyak 19 kilogram, pada bulan Maret 13 Kg, dan pengungkapan terbaru seberat 16 Kilogram.

Kapolres bengkalis >Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, dalam konferensi persnya menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen pihak kepolisian khususnya polres bengkalis >Bengkalis.

“Selama saya menjabat, kami usung semboyan tiada hari tanpa pengungkapan narkoba. Fakta ini membuktikan capaian selama 3 bulan ditahun 2026 sudah menyamai pencapaian satu tahun penuh di tahun 2025 lalu,”ungkap AKBP Fahrian Saleh Sireger.

Kapolres juga membeberkan fakta mengejutkan tentang kondisi wilayahnya tersebut.

“Jangan salah sangka, bengkalis >Bengkalis ini bukan sekadar jalur lintas atau pintu masuk saja. Wilayah kita, terutama Mandau dan sekitarnya, adalah market yang sangat besar. Barang datang dari berbagai kota, dan konsumennya ada di sini. Ini musuh bersama yang harus kita habisi,”ujarnya secara tegas.

Dalam kesempatan itu, Kapolres turut mengungkap data yang sangat memprihatinkan. Dari total 1.800 penghuni Lapas bengkalis >Bengkalis, sebanyak 1.008 orang di antaranya adalah terpidana kasus narkotika.

“Ini artinya ada lebih dari 1.000 orang yang sakit dan butuh rehab, bukan cuma dipenjara. Ironisnya, kemarin saja kita tangkap pemakai yang masih berstatus anak sekolah. Ini sangat menyakitkan,” ungkapnya lagi.

Terungkap juga, kata Kapolres, banyak pemakai yang terjebak lingkaran setan karena ekonomi. Harta habis dijual, lalu pengedar menawarkan gratis pakai. Nanti bayar dengan jualan. Akibatnya, status pemakai berubah menjadi pengedar kecil kecilan.

“Maka dari itu, kami usulkan dan sudah bertemu Wakil Bupati serta BNN Dumai untuk segera mendirikan UPT Rehabilitasi di bengkalis >Bengkalis. Kami butuh dukungan Pemda untuk mengobati mereka yang ingin berubah tapi tak punya biaya,”tegasnya.

Dalam upaya memutus mata rantai ini, Kapolres mengambil langkah ekstrem. Nomor handphone pribadinya kini disebarluaskan ke media dan masyarakat.

“Tidak mungkin warga tidak tahu tetangganya siapa yang mengedar atau memakai. Kalau tahu, lapor! HP saya terbuka untuk semua. Narkoba tidak bisa dimatikan hanya oleh polisi, butuh gotong royong seluruh elemen,”katanya.

Tak lupa, Kapolres menegaskan instruksi keras dari Kapolda Riau

“Instruksi dari Kapolda jelas, siapapun yang terlibat, termasuk oknum polisi, akan kami tindak tegas tanpa ampun, Sudah terbukti, anggota yang salah tetap kami proses. Tidak ada toleransi sedikitpun,"ungkapnya.

Pemusnahan tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten bengkalis >Bengkalis, Staf Ahli Bupati Andris Wisono, jajaran Forkopimda, Kejaksaan, Pengadilan, BNNK Dumai, Bea Cukai, TNI, dan instansi terkait lainnya.