Pria di Mandau Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi, Dia Sembunyikan Sabu di Jari Kaki
Pria di Mandau Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi, Dia Sembunyikan Sabu di Jari Kaki
RIAU1.COM -Kepolisian sektor Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Seorang laki laki inisial NM (25) diamankan polisi Minggu 12 April 2026 sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Lintas Duri - Dumai Simpang Jalan Suka Tamba, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan.
Kapolres bengkalis >Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat soal adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Saat di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan tersangka NM,”ujar Kapolres.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket kecil sabu disembunyikan tersangka di bagian jari kaki sebelah kiri. Selain itu, turut diamankan 1 unit handphone sebagai alat komunikasi.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial LS saat ini berstatus DPO. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyelidikan, penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ungkapnya.
Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres bengkalis >Bengkalis serta mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.