Pemkab Kuansing Ingin Percepat Bentuk BUMD

23 Februari 2026
Rapat pembentukan BUMD di Kuansing

Rapat pembentukan BUMD di Kuansing

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar rapat tindak lanjut pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dipimpin Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, Senin (23/02/2025).

Rapat ini merupakan langkah lanjutan dalam proses pembentukan BUMD sebagai upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), memperkuat perekonomian lokal, serta mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah secara profesional dan berkelanjutan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa proses pembentukan BUMD harus dilakukan secara matang dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satu tahapan yang akan dilakukan adalah penyusunan studi kelayakan (feasibility study) guna menganalisis potensi usaha, prospek pasar, aspek hukum, serta dampak ekonomi yang akan dihasilkan.

“Pembentukan BUMD harus diawali dengan studi kelayakan yang komprehensif agar usaha yang dijalankan benar-benar memiliki prospek dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah,” ujar Wakil Bupati.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh perangkat daerah terkait dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam menyiapkan seluruh dokumen dan kajian yang diperlukan, sehingga proses pembentukan BUMD Kabupaten Kuantan Singingi dapat berjalan sesuai tahapan dan target yang telah ditetapkan.*