Universitas Negeri Padang Pulangkan Dosen dan Mahasiswa dari Luar Negeri, Terkait Corona
Rektor UNP Prof Ganefri Phd/ Foto Antara News
RIAU1.COM - Seluruh mahasiswa dan dosen yang saat ini sedang menempuh pendidikan di sejumlah negara terkait merebaknya Corona Virus Disease (COVID-19), segera dipulangkan oleh Universitas Negeri Padang (UNP) Sumatera Barat.Hal ini diungkapkan oleh Rektor UNP, Prof Ganefri, Minggu (15/3/2020).
“Dosen yang berada di luar negeri akan dipulangkan segera, termasuk mahasiswa yang sedang melakukan kegiatan "student mobility" di negara lain segera dipulangkan,” ungkap Ganefri, seperti dilansir Antara Sumbar.
Ia menyebutkan saat ini mahasiswa UNP yang sedang melakukan kegiatan student mobility di Malaysia berjumlah delapan orang, sementara untuk dosen yang saat ini sedang menempuh pendidikan di luar neger sekitar 70 orang.
“Untuk data dan negaranya pastinya akan kami cek ulang, namun proses pemulangannya sedang berjalan,” katanya usai pelaksanaan wisuda UNP edisi ke 118.
Seentara itu, untuk pemulangan mahasiswa asing yang sedang menempuh pendidikan di UNP, pihaknya belum bisa menentukan sikap, dan akan melakukan pembicaraan dengan seluruh mahasiswa tersebut.
“Kami akan membicarakan ini dengan mereka, apakah akan dipulangkan atau bertahan di Padang, itu nanti yang kami bahas,” katanya.
Saat ini ada 25 orang mahasiswa asing yang sedang melaksanakan pendidikan di kampus air tawar tersebut, mereka berasal dari Malaysia, Myanmar, Thailand dan Philipina.
Selain memulangkan dosen dan mahasiswa yang berada di luar negeri, pihak UNP juga menunda dan membatalkan beberapa agenda pertemuan internasional yang mendatangkan pihak dari luar negeri.
Tindakan tersebut bagian dari pencegahan dan kesiapsiagaan kampus terkait Covid 19.
“Sampai Juni ada 27 pertemuan internasional kami tunda, dan digeser ke November dan Desember,” katanya.
Sebelumnya UNP melalui surat edaran (SE) pada Sabtu(14/3) bagi sivitas akademika untuk menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai bagian antisipasi penyebaranvirus corona atau COVID-19di lingkungan kampus.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan tersebut, PJJ berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan D3, D4, S1, Profesi, S2 dan S3 dimana seluruh perkuliahan dilakukan dengan sistem daring atau online lewat platform elearning UNP sehingga dapat mengurangi kontak fisik secara langsung.