jokowi/net
RIAU1.COM -JAKARTA- Pembahasan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja resmi ditunda. Karena pemerintah dan DPR RI telah bersepakatan penundaan.
Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) pihaknya telah menyampaikan kepada DPR. "Dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah," ujarnya melalui telekonferensi di Istana Bogor, Jumat (24/04/2020).
Dengan penundaan ini, kata Jokowi, maka Pemerintah dan DPR bisa memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi Pasal-Pasal dalam RUU tersebut.
"Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan," ungkapnya. (Bisma)