Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp240,1 triliun atau setara dengan 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir Agustus 2026.
Angka ini meningkat Rp4,5 triliun dalam sebulan jika dibandingkan dengan posisi defisit pada Juli 2026 yang tercatat sebesar Rp235,6 triliun atau 0,91 persen dari PDB.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara merinci, pendapatan negara hingga periode tersebut mencapai Rp2.055,6 triliun atau 65,2 persen dari target tahun ini. Angka ini tumbuh 25,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Sementara itu, belanja negara pada bulan kedelapan tahun ini telah mencapai Rp2.295,7 triliun atau 59,7 persen dari total pagu yang ditargetkan sebesar Rp3.842,7 triliun.
"Dengan perkembangan tersebut, defisit APBN hingga Agustus 2026 mencapai Rp240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap PDB, sedikit melebar dibandingkan defisit hingga Juli sebesar Rp235,6 triliun atau 0,91 persen PDB," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Agustus 2026, Jumat 8 September 2026 yang dimuat RMOL.id.
Suahasil menjelaskan, pendapatan negara ditopang oleh penerimaan perpajakan serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp435,1 triliun, naik dari Rp326 triliun pada bulan sebelumnya, atau tumbuh 41,7 persen yoy.
Selain itu, total penerimaan perpajakan juga meningkat dari Rp1.406,9 triliun pada Juli menjadi Rp1.619,3 triliun pada Agustus.
"Di dalamnya, penerimaan pajak naik dari Rp1.224,3 triliun menjadi Rp1.409 triliun, sedangkan kepabeanan dan cukai meningkat dari Rp182,6 triliun menjadi Rp210,2 triliun," jelas Suahasil.
Di sisi lain, keseimbangan primer tercatat surplus sebesar Rp154,0 triliun, naik dari surplus Rp102,7 triliun pada Juli 2026.
"Dengan demikian, meskipun defisit APBN sedikit meningkat, posisi keseimbangan primer menunjukkan perbaikan karena pendapatan dan belanja negara tumbuh dengan selisih yang relatif kecil setelah memperhitungkan pembayaran bunga utang," tandasnya.*