Ustadz Adi Hidayat (UAH)
RIAU1.COM - Ustadz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan akun perjuangannya di Threads terkena pembatasan sementara setelah membahas isu kebakaran hutan dan lahan (karthutla). Hal itu disampaikan melalui unggahan di akun Threads miliknya, Sabtu(17/10/2026). UAH juga mengarahkan pengikutnya untuk sementara mengikuti akun alternatif.
Dalam unggahan tersebut, UAH menyebut akunnya telah dua kali terkena pembatasan dalam rentang waktu Subuh dan Ashar. Ia juga menyampaikan bahwa akun tersebut untuk sementara tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Sebelumya, seperti dimuat Republika.co.id, UAH menyampaikan imbauan terkait penanganan karthutla melalui ceramah yang diunggah di kanal Youtube Adi Hidayat Official pada Selasa (13/10/2026). Dalam ceramah tersebut, ia menyoroti kebakaran hutan yang melanda sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan dan Sumatra.
UAH mengajak masyarakat untuk memperkuat persatuan dan kepedulian terhadap warga yang terdampak bencana. Menurut dia, musibah yang dialami masyarakat di satu daerah perlu menjadi perhatian bersama, termasuk bagi masyarakat di wilayah lain.
Ia menekankan, semangat persatuan tidak cukup hanya menjadi dasar filosofis bangsa, tetapi perlu diwujudkan melalui kepedulian dan tindakan nyata. Dia menilai, masyarakat dapat membantu sesuai kemampuan, baik melalui doa, tenaga, maupun materi.
Selain mengajak masyarakat untuk saling membantu, UAH juga menyoroti pentingnya penanganan karthutla yang terkoordinasi. Ia meminta agar tim di lapangan menyampaikan laporan secara utuh dan transparan kepada Presiden sehingga penanganan bencana dapat dilakukan berdasarkan informasi yang jelas.
UAH juga mendorong keterlibatan berbagai sektor dalam penanganan karthutla. Upaya tersebut, menurut dia, perlu mencakup persoalan lingkungan hidup, kehutanan, Kesehatan warga terdampak, hingga upaya konservasi satwa.
Ia turut menekankan pentingnya penyampaian informasi mengenai langkah penanganan dan penyaluran bantuan kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui perkembangan situasi serta bentuk bantuan yang dibutuhkan di lapangan.
Dalam ceramah yang sama, UAH menyinggung kemungkinan kebakaran terjadi akibat faktor alam maupun tindakan manusia. Ia meminta agar dugaan tindak pidana pembakaran hutan yang terbukti dapat diungkap kepada publik dan diproses sesuai ketentuan hukum.
UAH juga mengingatkan pentingnya menjaga fungsi hutan setelah bencana berlalu. Ia berharap hutan Indonesia tetap terpelihara sebagai salah satu penyangga lingkungan dunia dan tidak dialihfungsikan untuk kepentingan sesaat yang berpotensi menimbulkan kerugian dalam jangka panjang.*