Cara Lapor Online Gangguan Listrik PLN 24 Jam

20 Juni 2026
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Sejumlah wilayah Jabodetabek mengalami mati listrik bergilir hingga Jumat (19/6/2026). Sejumlah warga menyatakan pemadaman listrik dalam durasi waktu beberapa jam itu, terjadi dadakan dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Selain mengganggu aktivitas rumah tangga, pemadaman listrik juga berdampak pada pekerjaan, layanan internet, hingga operasional usaha yang bergantung pada pasokan listrik stabil. Kondisi ini membuat banyak masyarakat mencari cara lapor gangguan listrik 24 jam agar kendala dapat segera ditangani.

PT PLN (Persero) menyediakan sejumlah kanal pengaduan yang dapat diakses selama 24 jam. Layanan tersebut memungkinkan masyarakat melaporkan gangguan listrik, mengecek status penanganan, hingga memperoleh informasi terkait pemadaman di wilayah masing-masing.

Laporan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi resmi maupun kanal layanan pelanggan lainnya tanpa perlu datang langsung ke kantor layanan. Berikut cara lapor gangguan listrik 24 jam yang dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.

Call Center PLN

Masyarakat yang mengalami kendala kelistrikan dapat menyampaikan laporan melalui call center atau contact center PLN. Berikut kanal pengaduan yang tersedia:

Sambungan telepon: 123 atau (kode area) 123

Aplikasi PLN Mobile

Twitter/X: @pln_123

Facebook: PLN 123

Instagram: @pln123_official

Email: pln123@pln.co.id

Cara Lapor Pengaduan PLN

1. Cara Lapor Gangguan Listrik Lewat Telepon 123

Pelanggan PLN dapat menyampaikan keluhan terkait gangguan listrik melalui layanan call center 123 menggunakan telepon rumah maupun ponsel di nomor (kode area) 123. Layanan ini tersedia selama 24 jam.

2. Cara Lapor Gangguan Listrik via Aplikasi PLN Mobile

PLN Mobile merupakan aplikasi resmi yang dapat digunakan pelanggan untuk menyampaikan keluhan maupun memantau proses penanganan gangguan listrik. Berikut langkah-langkahnya:

Unduh aplikasi PLN Mobile melalui Play Store atau App Store

Login menggunakan nomor handphone, email, atau akun Google

Pilih menu Pengaduan di halaman utama

Tentukan jenis pengaduan yang ingin diajukan

Masukkan ID pelanggan pada kolom yang tersedia

Klik Konfirmasi, lalu pilih Ya

Jika tidak mengetahui ID pelanggan, pilih lokasi melalui peta yang tersedia, lalu klik Konfirmasi dan isi data lokasi

Lampirkan foto kendala (jika diperlukan) dan tuliskan deskripsi laporan

Klik Kirim Pengaduan

Setelah laporan berhasil dikirim, pelanggan akan menerima nomor laporan dengan format Gxxxxx. Nomor tersebut dapat digunakan untuk memantau proses penanganan secara real time melalui aplikasi PLN Mobile.

3. Cara Lapor Gangguan Listrik Lewat Media Sosial

Pelanggan juga dapat melaporkan gangguan listrik melalui akun media sosial resmi contact center PLN, yaitu:

Twitter/X: @pln_123

Facebook: PLN 123

Instagram: @pln123_official

Laporan dapat disampaikan melalui direct message (DM) maupun dengan menyebut akun resmi tersebut.

4. Cara Lapor Gangguan Listrik via Email

Selain melalui telepon dan aplikasi, pelanggan juga dapat menyampaikan pengaduan melalui email resmi PLN di pln123@pln.co.id. Dalam laporan, masyarakat disarankan mencantumkan kronologi kendala, nomor meter atau ID pelanggan, serta melampirkan foto pendukung apabila tersedia.*